Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.
Informasi yang salah. Tidak ada informasi resmi dan valid bahwa pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI semenjak dr. Terawan dipecat dari IDI.
=====
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
=====
Sumber: Artikel Suara Pemred
https://web.archive.org/web/20220429103647/https://www.suarapemredkalbar.com/read/nasional/30032022/pemerintah-segera-ambil-alih-izin-praktik-dokter-dari-idi-dampak-terawan-dipecat
=====
Narasi:
“Pemerintah Segera Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI Dampak Terawan Dipecat”
=====
Penjelasan:
Beredar informasi dari portal berita Suara Pemred bahwa pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI yang merupakan dampak dari pemecatan dr. Terawan. Rencana tersebut awalnya dikemukanan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 30 Maret lalu.
Yasonna Laoly melalui Instagram pribadinya menulis keterangan sebagai berikut:
“Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan”.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut hanya sebatas wacana dan usulan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi pengambilan alih izin praktik dokter oleh pemerintah.
Portal berita CNN Indonesia mengunggah artikel yang menjelaskan bahwa berdasarkan UU Praktik Kedokteran, SIP yang dikeluarkan dinas kesehatan kabupaten / kota memerlukan rekomendasi dan surat keterangan dari IDI sebagai organisasi profesi yang resmi. Dan hingga saat ini, peraturan tersebut tidak berubah.
Lebih lanjut, informasi serupa pernah dibahas di situs medcom.id dengan judul “[Cek Fakta: Pemerintah Akhirnya Ambil Alih Kewenangan IDI Seputar Izin Praktik Dokter? Ini Faktanya” dan mengkategorikannya sebagai false context.
Dengan demikian, informasi yang disebar oleh portal berita Suara Pemred merupakan konten yang menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.instagram.com/p/Cbt3ukgrIyD/
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220329190132-20-777637/kki-soal-terawan-tanpa-rekomendasi-idi-dokter-tak-bisa-praktik
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/xkEZ1w3K-cek-fakta-pemerintah-akhirnya-ambil-alih-kewenangan-idi-seputar-izin-praktik-dokter-ini-faktanya