[SALAH] Informasi Pengangkatan PPPK Tanpa Tes

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)

Faktanya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) informasi tersebut adalah hoaks.

Selengkapnya ada di penjelasan.

=====
[KATEGORI]: Konten Tiruan

=====

[SUMBER]: FACEBOOK
https://m.facebook.com/groups/330416001410458/permalink/641908236927898/

=====
[NARASI]:

“Merujuk Keputusan Menteri PENDAYAGUNAAN APARATUR SIPIL NEGARA PENGUSULAN ASN/PPPK 2022 Yang telah Diajukan Setiap instansi. Dan Hasil Tes PPPK TAHAP PERTAMA DAN KEDUA. Masih Banyak Peserta yang Gagal. Untuk Mengisi Kouta kekosonganya. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat Menjadi PPPK. ATAU YANG DIKENAL PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA . Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0823-3780-5109.”

=====
[PENJELASAN]:

Beredar sebuah informasi mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes kepada seluruh tenaga honorer guru, administrasi, penyuluh pertanian dan kesehatan. Dengan mencatut nama pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemendikbud, dikatakan bahwa perekrutan ini dilakukan karena dari seleksi PPPK yang telah dilakukan, ditemui banyak peserta yang gagal.

Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa perekrutan tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar. Melansir dari turnbackhoax.id, informasi perekrutan ini pernah beredar di awal tahun 2021 dengan narasi yang hampir sama.

Terkait dengan informasi perekrutan PPPK tanpa tes ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa surat yang mencatut nama salah satu pejabat tinggi BKN tidak benar alias hoaks. Hal tersebut juga ditegaskan melalui media sosial resmi BKN.

Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi perekrutan PPPK yang beredar di media sosial merupakan informasi hoaks kategori konten tiruan.

=====
[REFERENSI]:

https://amp.kompas.com/money/read/2022/03/14/080326826/beredar-surat-soal-honorer-jadi-pns-tanpa-tes-bkn-itu-hoaks

=====
Editor: Bentang Febrylian