[SALAH] Link untuk Mendaftar PKH

Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

Link tersebut tidak benar. Faktanya, pendaftaran PKH dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = = = =

KATEGORI: Konten Palsu

= = = = =

SUMBER: Facebook
https://archive.fo/r2Dr4
https://archive.ph/SwB8i (arsip tautan)

= = = = =

NARASI:
“sekilas info buat kalian yang belum tahu sekarang ada program baru dari pemerintahan yang mengeluarkan dana bantuan sosial dan program keluaraga harapan dan bagi kalian yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil Per Tgl 15 maret 2021 sebesar RP. 9500.000 enam ratus lima puluh ribu Rupiah untuk biaya di rumah aja silahkan anda daptar di tauttan kami klik disini 👇👇👇 https://tinyurl[dot]com/yck26ys4”
= = = = =

PENJELASAN:
Akun Facebook Aidol Songge memposting sebuah informasi mengenai program dana bantuan sosial dan program keluarga harapan dari pemerintah bagi yang sudah memiliki E-KTP. Bantuan tersebut bisa diambil pertanggal 15 Maret 2021 dengan besar nominal Rp950.000. Pada postingan tersebut terdapat link untuk mendaftar.

Setelah ditelusuri terkait cara mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) bisa melalui HP dengan mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store. Informasi tersebut didapatkan melalui artikel milik Merdeka.com berjudul “Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Secara Online”. Berikut syarat dan cara mendaftar PKH online:

  1. Siapkan HP, KTP, dan KK
  2. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
  3. Buka Aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan untuk masyarakat yang sudah terdata DTKS Kemensos sebagai daftar penerima PKH 2022
  4. Pilih Tambah Usulan dan sistem akan melakukan pencocokan nama, NIK, KK, dan status di Dukcapil
  5. Klik bansos BPNT/Kartu Sembako
    Terakhir, tunggu konfirmasi lolos menjadi penerima bantuan DTKS Kemensos atau tidak.

Cara lain untuk mendaftar bisa melalui HP dan mengakses pada link cekbansos.kemensos.go.id. Adapun cara untuk mendaftar sebagai berikut:

  1. Buka browser di HP lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Jika sudah memiliki akun bisa langsung login
  3. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru”
  4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun
  5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP
  6. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa
  7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP
  8. Klik tombol “Buat Akun Baru”
  9. Pilih menu “Daftar Usulan”
  10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”
  11. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos
  12. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH.

Dengan demikian link tersebut tidak benar. Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

REFERENSI:
https://www.merdeka.com/uang/simak-syarat-dan-cara-daftar-bansos-pkh-secara-online.html
https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-093949274/cara-daftar-pkh-online-2022-lewat-hp-di-link-cekbansoskemensosgoid

Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian