Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Link tersebut tidak benar. Faktanya, hal tersebut merupakan hoaks lama yang dimodifikasi lalu disebarkan kembali. Terkait pengecekan bansos bisa melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: Konten Palsu
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://m.facebook.com/groups/313875736890927/posts/441399377471895/
= = = = =
NARASI:
“Izin share, bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya 2021-2022 sebesar Rp. 500.000 untuk biaya # bantuan BLT, PKH, BST dan yang lainnya.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut :”
link: https://sites.google[dot]com/view/pendaftaran-e-ktp-2021-2022/e-ktp?fbclid=IwAR1QaYGXpr-Jg49gl3_YevpkVjfMIscg0effnNsZuMVWBvKPQF2W0bfE5sg
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook bernama Jefryanto memposting informasi bagi yang sudah memiliki E-KTP bisa mengambil kompensasi sebesar Rp500.000 untuk bantuan BLT, PKH, BST dan lainnya. Postingan yang diunggah tanggal 27 Desember 2021 pukul 08.20 tersebut juga mencatumkan link untuk mengecek dan mencocokan NIK E-KTP.
Setelah ditelusuri, informasi tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali dengan sedikit modifikasi. Sebelumnya juga ditemukan link yang diklaim untuk mengecek bantuan bagi yang sudah memiliki E-KTP dengan besaran nominal Rp 600.000, hal tersebut diketahui dari artikel medcom.id pada artikel yang berjudul “[Cek Fakta] Pemilik KTP-el Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat Link Ini? Simak Faktanya”.
Lebih lanjut untuk mengecek bantuan bisa melalui web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara memasukan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan tempat tinggal, dan nama penerima sesuai KTP.
Dengan demikian link untuk mengecek bantuan BLT, PKH, BST yang dibagikan oleh Jefryanto tidak benar. Hal tersebut merupakan hoaks lama yang dimodifikasi, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
REFERENSI:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/eN43153K-cek-fakta-pemilik-ktp-el-bisa-dapat-dana-rp600-ribu-lewat-link-ini-simak-faktanya
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian