Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, KASI Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi menyatakan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
===
Kategori: Konten Palsu
===
Sumber: WhatsApp
===
Narasi:
“Nomor WhatsApp 081253469551 mengatasnamakan Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja”
Penjelasan:
Beberapa waktu lalu sempat beredar informasi terkait dengan munculnya nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja. Nomor WhatsApp tersebut juga menggunakan foto AKBP Yuyan sebagai foto profil WhatsApp, sehingga hal itu lebih meyakinkan bahwa nomor WhatsApp tersebut ialah benar nomor WhatsApp asli milik AKBP Yuyan.
Namun melansir dari jambiline.com, Kasi Humas, AKP Amradi menyatakan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor WhatsApp Kapolres. Ia juga mengimbau apabila ada seseorang yang mengaku sebagai Kapolres serta meminta sesuatu, maka bisa dipastikan bahwa itu bukanlah Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Selain itu, melansir dari www.jambiseru.com, setelah dilakukan penelusuran terhadap nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, berdasar penyelidikan, pemilik nomor WhatsApp tersebut berlokasi di Sulawesi Selatan.
Atas dasar tersebut, melansir dari jambiline.com, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai dirinya, karena ia mengkhawatirkan bahwa pencatutan namanya tersebut akan disalahgunakan oleh oknum tertentu dan dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait nomor WhatsApp Kapolres Muaro Jambi dicatut ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Referensi:
https://jambiline.com/nomor-wa-kapolres-muaro-jambi-dicatut-orang-tak-dikenal/
https://www.jambiseru.com/berita-jambi/2021/29/11/foto-kapolres-muaro-jambi-dicatut-otk-untuk-membuat-akun-wa/2
Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian