Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.
Hoaks lama yang kembali beredar. Tautan pengecekan bantuan tersebut adalah palsu. Pengecekan informasi penerima bantuan sosial Covid-19 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.
= = = = =
KATEGORI: Konten Palsu/Fabricated Content
= = = = =
SUMBER: Pesan WhatsApp
= = = = =
NARASI:
“Monggo yang sudah punya KTP/SIM
Boleh coba cek apakah KTP/SIM Anda dapat bantuan Covid-19 senilai Rp. 600.000,- selama 3bln.
Mulai Oktober s/d Desember 2021.
Di link ini : http://bit[dot]ly/Bantuan-Covid19-2021”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar sebuah pesan melalui WhatsApp yang berisi tautan pengecekan penerima bantuan Covid-19. Pesan tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa bantuan akan diberikan kepada pemilik KTP atau SIM, dengan besaran Rp600.000 selama tiga bulan.
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Tautan pengecekan bantuan tersebut adalah palsu. Pihak Kementerian Sosial telah menjelaskan bahwa pengecekan informasi penerima bantuan sosial Covid-19 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Pesan dengan topik serupa juga pernah beredar pada bulan Februari dan September 2021 dengan mengatasnamakan Jasa Raharja dan Kementerian Sosial. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Bantuan Covid-19 untuk Pemilik SIM A dan C oleh Asuransi Jasa Raharja” yang diunggah pada 3 Februari 2021, serta artikel berjudul “[SALAH] Link Cek Bantuan per 10 September 2021 sebesar Rp600.000 bagi Pengguna E-KTP” yang diunggah pada 8 September 2021 lalu.
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
= = = = =
REFERENSI:
Penulis: Khairunnisa Andini
Editor: Bentang Febrylian