[SALAH] OJK Cabut Izin Usaha OVO

Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

Hal tersebut tidak benar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT. OVO Finance yang merupakan perusahaan multifinance (pembiayaan) yang tidak terkait dengan perusahaan uang elektronik OVO.

= = = =

KATEGORI: False Context atau Konteks yang Salah

= = = =

SUMBER:
Twitter
https://archive.fo/E7vlE

= = = =

NARASI:

“Sebaiknya saldo OVO segera dihabiskan atau dialihkan

OJK Cabut Izin Usaha OVO”

= = = =

PENJELASAN:

Beredar sebuah narasi oleh akun Twitter @alvinlie21 yang mengatakan bahwa OJK mencabut izin usaha OVO. Narasi dalam unggahan tersebut juga mengajak masyarakat untuk segera memindahkan dana yang berada di OVO karena izin usahanya dicabut oleh OJK.

Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. OJK mencabut izin usaha PT. OVO Finance yang merupakan perusahaan pembiayaan dan tidak berkaitan dengan perusahaan uang elektronik OVO. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Head of Public Relations OVO, yakni Harumi Supit yang menegaskan bahwa PT. OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari PT. Visionet Internasional, yakni perusahaan yang menaungi perusahaan uang elektronik OVO.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter @alvinlie21 tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori false context atau konteks yang salah.

= = = =

REFERENSI:

  1. https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4707106/cek-fakta-klarifikasi-ojk-cabut-izin-usaha-ovo-finance-tak-terkait-dompet-digital-ovo
  2. https://www.liputan6.com/tekno/read/4706914/izin-dicabut-ojk-ovo-finance-tak-ada-kaitannya-dengan-bisnis-dompet-digital-ovo

Penulis: Nadine Salsabila
Editor: Bentang Febrylian