[SALAH] Akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi

hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

Faktanya, akun tersebut palsu. Melalui media sosial pribadinya Instagram maupun Facebook, Muhammad Pagi mengklarifikasi dan menyatakan bahwa akun yang beredar palsu dan meminta masyarakat membantu melaporkan dan memblokir akun tersebut.

Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =

KATEGORI: Konten Tiruan/Imposter Content

= = = = =

SUMBER: Facebook
https://www.facebook.com/laros.laros.3367

= = = = =

PENJELASAN:
Beredar akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi. Akun tersebut menggunakan foto profil dan background foto Muhammad Pagi.

Berdasarkan hasil penelusuran, melalui akun media sosial pribadinya, Muhammad Pagi mengklarifikasi bahwa akun Facebook yang beredar adalah palsu dan dimohon untuk report dan blokir. Akun media sosial Facebook resminya adalah MuhammadPagi (www.facebook.com/muhammadpagi.muhammadpagi), tidak ada spasi dalam penggabungan nama dan dengan jumlah teman Facebook sebanyak 4959

dan halaman Facebook (www.facebook.com/h.muhammadpagi).

“https://www.facebook.com/laros.laros.3367

ini link FB akun palsu. Mohon di report dan di blokir.

Perhatikan perbedaan pada ejaan nama akun asli dan palsu. Harap berhati2

@pemkab.mempawah
@diskominfokabmempawah
@pinyuhberbagi
@kotamempawah
@prokopim_mempawah
@satuperiok
@hallo.mempawah,” tulis Muhammad Pagi pada akun Instagram pribadinya @muhammad_pagi.

Dengan demikian, akun Facebook Muhammad Pagi dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
= = = = =

REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/CU58Sn6BGFU/?utm_medium=copy_link

https://www.facebook.com/100023951978456/posts/1084121429062913/