[SALAH] Sumbangan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

Informasi Palsu. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.

Selengkapnya baca di PENJELASAN dan REFERENSI.

=====

KATEGORI: Konten Tiruan

=====

SUMBER: sebuah surat digital

=====

NARASI:

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
SEKRETARIAT DAERAH
JI.Siliwangi No.88 Tlp. (0232) 871045 Fax. (0232) 871068
KUNINGAN Kode Pos 45521

PEMBERITAHUAN
Nomor: 920/5758/401.325. 8/2021

TENTANG
PENYALURAN DONASI UNTUK TEMPAT IBADAH, SERTA YAYASAN/PANTI, YANG BERADA DI WILAYAH DAERAH PEMERINTAHAN KABUPATEN KUNINGAN TH.2021

ASSALAMUALAIKUM.WR.WB.
SALAM SEJAHTERA.
Bersama ini Di beritahukan dengan hormat, Kepada Pengurus/Pengelolah Lembaga,
Bahwa :

Untuk Tempat Ibadah, Yayasan/Panti, Yang masuk dalam daftar Penerima Donasi, Tentunya terlebih dahulu telah di seleksi serta survey oleh Tim Yang di bentuk serta di tugaskan oleh Bpk Bupati. Ada pun syarat yang harus di lengkapi oleh Pihak Terkait, Adalah sebagai berikut

  1. Mempunyai nomor Rekening Bank, dengan Atas Nama LEMBAGA
  2. Disertakan LPD (Laporan Penggunaan Donasi)
    Mengenai Perihal di atas, di karenakan saat ini Terkendala Pandemi COVID19, Maka Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan Thn 2021, Menerapkan Program Penyaluran Donasi dengan cara TRANSFER Antar Rekening Bank, dengan Syarat yang telah di tentukan
    di atas.

=====
PENJELASAN:
Beredar surat digital mengatasnamakan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam surat tersebut tertulis penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Kuningan tahun 2021. Surat pemberitahuan penyaluran sumbangan tersebut juga berkop Sekretariat Daerah.

Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, surat digital pemberitahuan penyaluran sumbangan untuk tempat ibadah, oleh Sekda Kuningan yang beredar adalah PALSU.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan (Diskominfo), Anwar Nasihin membenarkan adanya aksi penipuan atas nama Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Aksi penipuan tersebut mudah terdeteksi lantaran surat tidak dibubuhkan tanda tangan asli milik Sekda Kabupaten Kuningan.

Dilansir dari website resmi Kabupaten Kuningan, kuningankab.go.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengonfirmasi, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.

“Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah, apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. Apabila ada yang telah dirugikan, harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian” tegas Dian. Selain itu, pihak Pemkab juga telah menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan

Lebih lanjut, Dian juga mengimbau masyarakat agar selalu mencari informasi di sumber resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, seperti website resmi dan akun media sosial resmi yang dikelola Humas Pemkab Kuningan.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan sumbangan dari Sekda Kuningan untuk tempat ibadah adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Tiruan.

=====
REFERENSI:
https://www.kuningankab.go.id/berita/waspada-penipuan-sumbangan-atas-nama-sekda


https://www.rmoljabar.id/namanya-dicatut-untuk-menipu-sekda-kuningan-minta-masyarakat-lapor

=====
NARASI LANJUTAN:

Demikian Pemberitahuan ini di sampaikan dan menjadikan maklum.

Dikeluarkan di : Kuningan
Pada Tanggal : 25 Agustus 2021
a.n.BUPATI KUNINGAN

Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Panitia Pelaksana Penyaluran
Donasi Kahupaten Kuningan Thn.2021
Dr. H.DIAN RACHMAT YANUAR, M.Si
Pembina Utama Madya
Tembusan akan di sampaikan Kepada YTH
1.Bpk Bupati Kuningan(sebagai laporan)
2.Kadinsos setda Kab.Kuningan
3.Arsip
NIP. 19680120 199303 1 005

=====

Penulis: Ani Nur MR
Editor: Bentang Febrylian