Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut palsu. Faktanya melansir akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu @humaskabpnd menampik kebenaran informasi tersebut.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
===
Kategori: Konten Palsu
===
Sumber: I Flyer
===
Narasi:
“SELURUH OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN DIBUKA DENGAN KETENTUAN :
- PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50%)
- DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M (MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK, MENCUCI TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI)
- PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN)
- PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA”.
Penjelasan:
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah pamflet yang menginformasikan tentang pembukaan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran dengan memuat beberapa ketentuan seperti pembatasan jumlah wisatawan yang masuk, penerapan protokol kesehatan, adanya pemeriksaan swab antigen gratis bagi wisatawan dari luar pengandaran serta adanya penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala pada objek wisata.
Namun melansir dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yaitu @humaskabpnd menegaskan bahwa informasi tersebut salah atau hoax, dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut.
Selain itu, melansir dari iNews.id, Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran, menegaskan pula bahwa informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran ialah hoax, karena hingga tanggal 06 Agustus 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup. Penutupan tersebut disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.
Bahkan setelah melakukan penelusuran pada akun sosial media Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet yang menegaskan bahwa seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah dibuka merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021 lalu ketika Pemerintah Daerah telah memuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.
Referensi:
https://www.instagram.com/p/CSPTWXWBE4S/?utm_source=ig_web_copy_link
https://www.instagram.com/p/CPK0v-eHVIF/?utm_source=ig_web_copy_link
https://jabar.inews.id/berita/penyebar-hoaks-catut-logo-pemda-dan-foto-bupati-wakil-bupati-pangandaran/2
Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian