[SALAH] Video “JAKSA WANITA YANG DZALIM DAN BENGIS TERHADAP HRS KINI TELAH MENERIMA AZABNYA”

FAKTANYA, potongan video seorang wanita yang terbaring di ranjang rumah sakit TIDAK berkaitan dengan kasus HRS. Video tersebut sudah diunggah sebelumnya pada tahun 2019, TIDAK berkaitan dengan klaim di narasi yang menghubungkan dengan sidang HRS pada tahun ini (2021).

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

KATEGORI: Konten yang Salah.

SUMBER: Facebook, https://bit.ly/3xRDIoI / cetak PDF untuk cadangan.

NARASI: “INI AZABNYA…JAKSA YANG ZALIM TERHADAP HRS” (di post).

“JAKSA WANITA YANG DZALIM DAN BENGIS TERHADAP HRS KINI TELAH MENERIMA AZABNYA” (di dalam video).

PENJELASAN

Berdasarkan 7 Jenis Mis dan Disinformasi oleh First Draft, termasuk “Konten yang Salah: Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah” [1].

SUMBER membagikan video yang berisi potongan video seorang wanita yang terbaring di ranjang rumah sakit yang TIDAK berkaitan dengan kasus HRS karena FAKTANYA video adalah unggahan tahun 2019, sehingga menimbulkan premis/kesimpulan SALAH.

Verifikasi Video

Salah satu sumber video, Lion Glosor pada 8 Juli 2019: “video dokument keluarga kecil kami tentang gugur bayi dalam kandungan awal mula dikira sakit karna lambung setelah diagnosa ternyata hamil diluar kandungan (tumbuh bayi disaluran telur) dokter menganjurkan operasi jalan terbaik karna saluran telur pecah dan menyebabkan pendarahan hebat..” [2]

Video peristiwa di acara sidang HRS dari sudut pandang lain, Kompascom Reporter on Location: “Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan kasus tes usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab menolak menghadiri persidangan secara online.” [3]

Sumber Referensi Lainnya yang Berkaitan

Salah satu sumber foto Jaksa yang digunakan di video, TRIBUNJATIM.COM: “Ya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pengembalian kelebihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 13.254.067 kepada terdakwa, Irwan Kajari Lamongan Diah Yuliastuti mengatakan, kasus dana hibah Pilkada 2015 dengan terdakwa bendahara KPU Lamongan, Irwan sudah memasuki sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.” [4]

REFERENSI

[1] firstdraftnews.org: “Memahami gangguan informasi”, https://bit.ly/3gvztci (Google Translate) / https://archive.st/pabo (arsip cadangan).

[2] Lion Glosor di youtube.com: “Selamat Jalan Anakku.. Semoga Jadi Penghias Indah Dalam Surga MU.. aminn”, https://bit.ly/36xSRQa / https://archive.md/R8hqR (arsip cadangan).

[3] Kompascom Reporter on Location di youtube.com: “Marah-marah dan Menolak Hadir Sidang Online, Rizieq Shihab: Saya Dipaksa, Dihinakan!”, https://bit.ly/3yWpGTc / https://archive.md/8NNez (arsip cadangan).

[4] jatim.tribunnews.com: “Kejari Lamongan Kembalikan Uang Pengembalian Terdakwa Kasus Dana Hibah Pilkada 2015”, https://bit.ly/3hCihCw / https://archive.md/rdMYm (arsip cadangan).