Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
= = = = =
KATEGORI: MISLEADING CONTENT
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.ph/fM5Sj
NARASI:
“Mereka pulang itu karna rindu kampung kelahirannya, klaau kita atur atur nanti banyak masalah yang akan terjadi. biarkan mengalir begitu saja.
Tradisi umat Islam setiap tahun Bukan setiap hari.
Dan pemudik itu bukan teroris jdi tak perlu untuk ditahan/dihadang Buatlah peraturan yg sesuai dengan realit”
= = = = =
PENJELASAN:
Telah beredar sebuah informasi di media sosial Facebook terkait izin melakukan mudik bagi warga NTB yang disampaikan langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa Zulkieflimansyah memang mengizinkan warganya mudik namun hanya mudik lokal artinya hanya antar kabupaten dan kota dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa mudik lokal akan tetap terjadi oleh karenanya ia memberikan izin untuk melakukan mudik lokal bagi warga NTB.
Adapun jika pemudik tersebut berasal dari luar provinsi maka sesuai dengan ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait Gubernur NTB yang mengizinkan warga NTB di luar daerah untuk mudik tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
=====
REFERENSI:
https://m.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-disinformasi-gubernur-ntb-memperbolehkan-mudik-lebaran.html
Penulis Fachrun Nisa
Editor Bentang Febrylian