[SALAH] Grup Telegram “Bareksa-Investasi Reksadana”

Grup telegram tersebut tidak dikelola oleh pihak Bareksa. Adapun, pihak Bareksa sudah memberikan klarifikasinya melalui laman resminya yang menyatakan bahwa grup tersebut termasuk ke dalam grup yang dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan aktivitas pengumpulan dana gelap.

=====

Kategori: Konten Tiruan

=====

Sumber: Telegram

https://archive.ph/UwQ7y

=====

Narasi:

“Bareksa-Investasi Reksadana

Jasa tanam modal akan di kelolah di saham

100% Terjamin Dan Aman.

admin. @/TeriAdi_Real”

=====

Penjelasan:

Terdapat Akun Grup/Kanal di aplikasi Telegram dengan nama Bareksa-Investasi Reksadana. Akun tersebut diikuti oleh 61.379 orang.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa akun tersebut bukan berasal dari Bareksa. Pihak Bareksa sudah memberikan klarifikasinya melalui laman resminya. Dilansir dari bareksa.com, pihak bareksa menyatakan bahwa ada pihak yang menyalahgunakan dan mengatasnamakan Bareksa untuk kepentingan sendiri, bahkan melakukan penipuan.

“Contohnya, ada berbagai Grup di Telegram yang mencatut nama Bareksa untuk penggalangan dana yang menjanjikan keuntungan pasti. Padahal Channel Telegram Bareksa hanya bisa diakses untuk pengguna yang mendaftar melalui aplikasi Bareksa (private/invitation only). Selain itu, banyak akun palsu di media sosial (fake account) yang menyalahgunakan nama dan logo Bareksa untuk menjebak masyarakat calon investor,” tulis klarifikasi Bareksa di laman Bareksa.com.

Adapun, pihak Bareksa sudah melaporkan sejumlah akun mengatasnamakan pihaknya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No. PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah. Dalam pengumuman tersebut telah dinyatakan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan “Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana.”

Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan bahwa yang dimaksud dalam Pengumuman OJK tersebut adalah akun palsu di Telegram yang mengatasnamakan ‘Bareksa Investasi’ dan memalsukan izin OJK. Akun ini tidak ada sangkut pautnya dengan PT Bareksa Portal Investasi yang dalam catatan kami merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka akun Grup/Kanal Telegram Bareksa-Investasi Reksadana bukan milik atau dikelola oleh pihak Bareksa (PT Bareksa Portal Investasi). Oleh sebab itu, akun tersebut masuk ke dalam kategori Konten Tiruan.

=====

Referensi:

https://www.bareksa.com/berita/belajar-investasi/2021-03-24/waspada-telegram-palsu-pastikan-transaksi-hanya-di-web-dan-aplikasi-reksadana-bareksa

https://www.bareksa.com/berita/bareksa/2021-04-01/bareksa-laporkan-akun-telegram-yang-memalsukan-nama-bareksa-dan-izin-ojk

https://investasi.kontan.co.id/news/bareksa-laporkan-akun-akun-telegram-yang-memalsukan-nama-bareksa-dan-izin-ojk