Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
Informasi tersebut tidak benar, sebagaimana hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: IMPOSTER CONTENT
SUMBER: Tangkapan Layar
= = = = =
PENJELASAN:
Telah beredar di media sosial Facebook terkait formulir pendaftaran pertanahan dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Form tersebut meminta beberapa data pribadi pendaftar misalnya Nama Lengkap, NIK maupun nomor telepon. Modus tersebut lebih dikenal dengan istilah Phishing yang meminta data pribadi.
Setelah dilakukan penelusuran, nyatanya form yang beredar tersebut tidak benar adanya, sebagaimana informasi tersebut yang dibantah oleh pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia melalui akun resminya kementrian.atrbpn.
REFERENSI:
Penulis : fachrun Nisa