[SALAH] “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu”

Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah. Dalam pengelolaannya dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

=======================

Kategori: Konten yang Menyesatkan

=======================

Sumber: Facebook

https://archive.vn/qZIaM

=======================

Narasi:

“luar biasa junjungan cebong

=======================

Penjelasan:

Akun Facebook menunggah gambar hasil tangkapan layar artikel eramuslim.com berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu” diunggah pada 7 Februari 2021. Postingan tersebut telah mendapat 19 reaksi dan 99 komentar dari pengguna Facebook lain.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Jokowi telah menggunakan dana haji Rp38,5 triliun merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana dikelola secara profesional. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.

“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” ujar Anggito dalam konferensi video, Jumat (5/6/2020).

Dilansir dari situs bpkh.go.id, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun. Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

Dengan demikian, klaim Jokowi telah menggunakan dana haji Rp38,5 triliun adalah tidak benar dan termasuk dalam konten yang menyesatkan.

=======================

Referensi:

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4bamJa2b-cek-fakta-jokowi-ternyata-sudah-pakai-rp38-5-triliun-dana-haji-simak-fa

https://money.kompas.com/read/2020/06/05/203332926/bpkh-dana-haji-yang-disetor-aman-rekening-dijamin-lps

https://bpkh.go.id/13530-2/#:~:text=Saldo%20dana%20haji%20yang%20dikelola,2020%20sebesar%20Rp139%2C5%20triliun.

https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/gNQGagqk-bi-bantah-penggunaan-dana-haji-untuk-perkuat-rupiah

https://money.kompas.com/read/2020/06/04/131411226/bpkh-pengelolaan-dana-haji-dalam-valas-untuk-kebutuhan-jemaah

Penulis: Konaah

Editor: Bentang Febrylian