Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang salah. Faktanya, Jasa Raharja telah memberikan klarifikasi bahwa pesan berantai tersebut adalah tidak benar.
= = = = =
KATEGORI: Satir/Satire
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/W6IBR
= = = = =
NARASI:
“Yang sudah punya sim C dan A ,coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan. syarat utama SIM masih berlaku / valid .
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s[dot]id/ektp-covid19”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Annie Yeung memposting sebuah pesan berantai bahwa pemilik SIM A dan C bisa mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar 900 ribu rupiah perbulan selama 4 bulan. Postingan ini diposting pada 22 Januari 2021.
Berdasarkan penelurusan, akun Instagram resmi pt_jasaraharja mengklarifikasikan bahwa informasi mengenai Jasa Raharja tersebut adalah hoax dan menjelaskan semua berita mengenai Jasa Raharja hanya di informasikan melalui akun resmi Jasa Raharja.
Pesan berantai ini sudah beberapa kali muncul kembali dengan melampirkan link yang sama dengan beberapa modifikasi narasi tentang bantuan Covid-19, link tersebut menuju sebuah gambar bertuliskan “NGIMPI !!!”.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim pemilik SIM A dan C bisa mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar 900 ribu rupiah perbulan selama 4 bulan adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Satir/Satire. Satir adalah konten yang sebenarnya tidak bermaksud untuk merugikan siapapun, tetapi dapat mengecoh orang lain untuk mempercayai satire tersebut sebagai informasi yang benar.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/CKS5woSh0z3
Penulis: Natalia Kristian
Editor: Bentang Febrylian