Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Pesan berantai palsu. Pesan berantai tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar dengan narasi yang berubah-ubah. Pihak berwajib telah membantah adanya kabar tersebut, salah satunya Kepala Seksi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten.
= = = = =
KATEGORI: FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
= = = = =
SUMBER: WHATSAPP dan FACEBOOK
= = = = =
NARASI:
“Assalamualaikum wr wb. Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran di luar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid-19 akan razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk di karantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1.000 meter. Mohon untuk di share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb.”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar pesan berantai di media sosial yang berisi informasi bahwa akan ada razia keliling yang dilakukan Bupati bersama dengan Satpol PP dan Satgas Covid-19 menggunakan mobil GDS/Gerakan Disiplin Siswa. Bagi anak yang kedapatan melanggar akan diangkut dan dikarantina.
Dari hasil penelusuran diketahui pesan tersebut palsu. Pesan serupa pernah beredar sebelumnya dengan lokasi yang berbeda, salah satunya beredar di Klaten, Jawa Tengah pada 2020 lalu. Kabar itu pun dibantah oleh Kepala Seksi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja Klaten, Sulamto. Ia menerangkan, pesan berantai terkait karantina anak tidak bermasker itu tidak benar.
“Kabar (karantina anak tak bermasker) itu hoaks. Pemerintah melalui Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Klaten hanya berpegang teguh pada Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020. Sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan bagi masyarakat Klaten adalah penahanan KTP atau sanksi sosial saja, tidak karantina. Operasi penegakan sudah dijadwalkan melalui petugas keamanan. Kabar itu bohong,” ujarnya dikutip dari jatengprov.go.id 16 September 2020.
Hoaks serupa juga pernah dilakukan pemeriksaan faktanya oleh turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Pesan WhatsApp Soal Razia Keliling Serempak Se-Jawa Barat” pada tanggal 7 Desember 2020. Sehingga dari penelusuran di atas, pesan berantai yang menyebut razia masker bagi anak dan sanksi karantina masuk kategori Konten Palsu.
= = = = =
REFERENSI:
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/tak-benar-kabar-anak-anak-tak-bermasker-bakal-dikarantina/
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5175659/viral-anak-terciduk-tak-bermasker-di-klaten-bakal-dikarantina-ini-faktanya
https://turnbackhoax.id/2020/12/07/salah-pesan-whatsapp-soal-razia-keliling-serempak-se-jawa-barat/
Penulis: Rizqi Abdul Azis
Editor: Bentang Febrylian