Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, Kabupaten Landak tetap memperbolehkan perihal merayakan natal bagi umat Kristen dan Katolik. Namun pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk melaksanakan natal dengan tidak berlebihan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selengkapnya ada di penjelasan!
=====
[KATEGORI]:
MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
[SUMBER]:
FACEBOOK
archive.vn/gRZSd
=====
[NARASI]:
Konteks ny “Tidak ada mengikuti Natal”..
Ahahahaha Luuuuu aja keles guee engakkkkk:joy:
=====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook, yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk mengikuti natal di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Unggahan akun Facebook bernama Anwar Subekti ini sudah disukai oleh 48 orang, dan mendapat 21 komentar.
Namun, unggahan yang menyatakan bahwa Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melarang masyarakat untuk mengikuti natal adalah hoaks. Melansir dari tribunpontianak.co.id, Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong.
“Saya beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Landak bahwa postingan tersebut adalah hoax, tidak benar bahwa di Kabupaten Landak tidak ada Natal,” ucap Karolin di Ngabang pada Minggu 13 Desember 2020.
Karolin mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan natal dengan tidak berlebihan mengingat Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19. Bahkan masyarakat diizinkan untuk mudik dengan syarat tetap melakukan protokol kesehatan.
Jadi dapat disimpulkankan bahwa kabar yang menyatakan bahwa Kabupaten Landak di Kalimantan Barat melarang masyarakat untuk melakukan natal adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
=====
[REFERENSI]: