[SALAH] Anggota FPI Mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo

Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

TIDAK terkait FPI. FAKTANYA, kerusuhan terjadi antara sekelompok orang dengan salah satu karyawan BPR Adipura Santosa karena masalah utang piutang.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

= = = = =

KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN

= = = = =

SUMBER: FACEBOOK

https://archive.vn/hJp98

https://archive.vn/oqA6h

= = = = =

NARASI:

“FPI BERULAH DI SOLO

WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG KATA HARAM…

SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE…

TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,

Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).

Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.

Pihak BPR gak mau memberikan motornya.

Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.

Pihak BPR Menghubungi Polisi.”.

= = = = =

PENJELASAN:

Akun Facebook Arry Jumbo mengunggah tangkapan layar foto dan video yang diikuti klaim bahwa anggota FPI melakukan kerusuhan di kantor Pegadaian Solo, adapun klaim terjadinya kerusuhan tersebut dikarenakan seorang anggota FPI meminta motornya yang telah digadaikan di PT BPR Adipura Santosa namun tidak ingin membayar uang gadainya, unggahan tersebut dibagikan pada Selasa (22/12/2020).

Unggahan dengan narasi yang sama juga dibagikan oleh akun Facebook The Power Of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).

Dari hasil penelusuran, informasi terkait FPI yang berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motornya yang sudah digadaikan namun tidak mau membayar uang gadainya adalah tidak benar. Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah satu karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.

Melansir kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi tiga kali.

“Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Atas penjelasan tersebut, klaim bahwa anggota FPI mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo adalah tidak benar, karena kerusuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan FPI, maka dari itu informasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

===

REFERENSI:

https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/19384561/geruduk-kantor-bpr-dan-intimidasi-petugas-37-orang-diamankan-polisi-ini?page=all

https://video.tribunnews.com/view/193083/aksi-preman-geruduk-kantor-bpr-adipura-solo-polisi-sebut-masalah-utang-piutang-ada-yang-gerakkan

https://www.merdeka.com/peristiwa/2-kelompok-massa-geruduk-kantor-bpr-di-solo-dipicu-masalah-utang.html