[SALAH] Pemantauan Aktivitas Telepon Seluler dan Media Sosial Oleh BSSN

Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

Informasi palsu. BSSN telah menegaskan bahwa mereka tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

===============

Kategori: Konten Palsu

===============

Sumber: WhatsApp

===============

Narasi:

“Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%

Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.

Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),oleh  Bpk Jokowi.

.Semua  panggilan  dicatat.

.Semua  rekaman panggilan telepon   tersimpan.

.WhatsApp  dipantau,

.Twitter  dipantau,

.Facebook  dipantau,

Semua….media  sosial…..   dan  forum dimonitor,

_Informasikan kepada mereka yang tidak tahu._

Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.

Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.

Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini

Jangan    teruskan  tulisan    atau  video  dll,    bila  Anda   menerima  postingan  mengenai    situasi   politik/masalah  Pemerintahan   sekarang / PM, dll

Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan    tindakan  akan dilakukan …   bila  perlu  hapus saja  postingan  yang  masuk kalau   akan   merugikan  anda.

Menulis   atau    meneruskan    pesan   apapun   pada   setiap   perdebatan  politik  dan   agama   sekarang   merupakan   pelanggaran …  penangkapan tanpa  surat   perintah …

_Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada._

Ini   sangat serius,  perlu   diketahui   semua   kelompok   dan   anggota /individu.

_Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar._

Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.

Tolong bagikan;   Ini sangat berguna   untuk   Admin  group,   mohon  berhati-hati….”.

===============

Penjelasan:

Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang menginformasikan akan ada pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial milik masyarakat oleh pemerintah setelah dilantiknnya Badan Siber dan Sandi Negara(BSSN).

Setelah ditelusuri, informasi terkait pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN merupakan hoaks lama yang beredar kembali. BSSN telah menegaskan bahwa  tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.

Dengan demikian, informasi informasi terkait pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam ketegori konten palsu.

===============

Referensi:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4431107/cek-fakta-hoaks-pesan-berantai-sebut-pemerintah-pantau-aktivitas-hp