Faktanya, pada Senin (14/12/2020) pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
===========================================
Akun All Mustafa (fb.com/all.mustafa.3910) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“sekarang siapa yang PENGECUTTT……???”
Gambar itu berisi foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan gambar tangkapan layar dari beberapa artikel dan narasi “KAPOLDA METRO JAYA PENGECUT!!!”, “KAPOLDA METRO JAYA PANIK & KETAKUTAN KARENA DIALAH DALANG PEMBANTAIAN 6 PENGAWAL IB-HRS LALU CUCI TANGAN DENGAN MEREKAYASA KASUS UNTUK MENGGIRING OPINI SEOLAH-OLAH FPI YANG SALAH”, “KINI DIA DIBURU KOMNAS HAM UNTUK DIPERIKSA NAMUN LARI DAN MENOLAK UNTUK DIPERIKSA”, dan “AYO DUKUNG KOMNAS HAM UNTUK SEGERA MEMERIKSA KAPOLDA METRO JAYA”.
Juga terdapat artikel berjudul “Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM”
Sumber : https://archive.md/8UJgj (Arsip)
===========================================
PENJEELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lari dan menolak untuk diperiksa oleh Komnas HAM adalah klaim yang keliru.
Faktanya, pada Senin (14/12/2020) pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.
Sebelumnya, di artikel berjudul berjudul “Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM” yang dimuat di situs harianhaluan.com pada 13 Desember 2020, pernyataan Kapolda Metro Jaya belum bisa memastikan hadir ke Komnas HAM berasal dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus bukan Kapolda Metro Jaya.
Tidak ada pernyataan mengenai Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM di artikel tersebut, baik dari Kombes Yusri ataupun dari Kapolda Metro Jaya.
Dilansir dari situs harianhaluan.com, Yusri mengatakan agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu, pun belum tersampaikan ke markas besar kepolisian ibu kota tersebut.
“Belum dapat dipastikan. Waduh, saya juga belum dapat informasi mengenai itu,” kata Yusri seperti dilansir Republika.co.id, Ahad (13/12/2020).
Namun kata Yusri, bersedia atau tidaknya Irjen Fadil dimintai keterangan oleh Komnas HAM, akan ia sampaikan jika ada pernyataan mutakhir.
“Kalau ada kepastian, nanti akan saya sampaikan. Saya lagi rapat ini,” kata Yusri singkat.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id menyampaikan, timnya akan melanjutkan pengumpulan informasi dan bukti-bukti formal terkait insiden Tol Japek Km 50, pada Senin (14/12/2020). Tim pencari fakta Komnas HAM yang sudah dibentuk pekan lalu, mengagendakan permintaan keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, dan petinggi pengelola jalan bebas hambatan tersebut.
“Besok (yang dimintai keterangan), Kapolda dan Dirut (Direktur Umum) Jasa Marga,” terang dia, Ahad (13/12/2020).
Senin (14/12/2020), berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Fadil tiba pukul 12.15 WIB di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Ia datang seorang diri. Diketahui, jenderal bintang dua ini datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB. Sambil tersenyum, Fadil berjalan menuju ruangan pemeriksaan.
Selesai dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.
“Dan saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang dan saya datang sendiri. Nggak pake diantar banyak-banyak orang,” kata Fadil Imran di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Sementara itu, Komnas HAM mengungkap 3 hal yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat diperiksa soal penembakan 6 laskar FPI. Apa saja?
“Jadi begini, yang tadi adalah pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Selanjutnya, Komnas HAM juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama mengusut kasus ini. Menurut Beka, Kapolda terbuka dalam memberi informasi terutama dalam memaparkan hasil autopsi jenazah para Laskar FPI maupun uji balistik.
“Kemudian kedua menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik dan sebagainya,” ujarnya.
Terakhir, Komnas HAM dan Kapolda sepakat akan saling terbuka selama menelusuri kasus ini. Fadil pun mempersilahkan Komnas HAM untuk mengecek barang bukti yang telah dikumpulkan polisi apabila diperlukan selama menjalani investigasi independen.
“Dan ketiga kesepakatan untuk tindak lanjutnya. Artinya, pak Kapolda sampaikan keterbukaan dari Kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti Komnas HAM,” ucapnya.
“Dan kami sepakat minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kepolisian,” sambungnya.
REFERENSI
https://www.harianhaluan.com/news/detail/115731/terkait-kasus-penembakan-6-laskar-fpi-kapolda-metro-jaya-belum-bisa-pastikan-hadir-ke-komnas-ham
https://news.detik.com/berita/d-5294223/tiba-di-komnas-ham-kapolda-metro-penuhi-panggilan-soal-6-laskar-fpi-tewas
https://news.detik.com/berita/d-5294626/irjen-fadil-usai-dipanggil-komnas-ham-saya-datang-tak-diantar-banyak-orang
https://news.detik.com/berita/d-5294753/komnas-ham-ungkap-3-hal-yang-disampaikan-kapolda-soal-penembakan-laskar-fpi/1