Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya MURI telah memberi penghargaan kepada M. Syahrial, S. H, M. H sebagai Wali Kota termuda di Indonesia karena dilantik saat berusia 27 tahun sedangkan Gibran berusia 33 tahun.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Facebook
= = = = =
NARASI:
“Walikota Termuda se-Indonesia”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar di Facebook akun bernama Anissa memposting foto Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda dengan menyertakan klaim bahwa Gibran merupakan Wali Kota termuda se-Indonesia. Postingan tersebut diunggah pada grup INDONESIA BERSUARA pada 10 Desember 2020.
Setelah ditelusuri, melansir pada website resmi MURI yaitu muri.org didapatkan infromasi bahwa M. Syahrial, S. H, M. H adalah Wali Kota Termuda di Indonesia yang dilantik pada usia 27 tahun sedangkan Gibran berusia 33 tahun. Syahrial merupakan Wali Kota Tanjung Balai yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjung Balai selama 7 bulan.
Melansir dari medcom.id, Rekor ini diserahkan oleh Jaya Suprana di Balirung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 27 April 2017. Rekor ini diberikan setelah dilakukan Rembug Kelirumologi yang digelar Jaya Suprana Institute.
Dengan demikian, informasi bahwa Gibran adalah Wali Kota termuda se-Indonesia tidak benar, sehingga hal ini masuk dalam kategori konten yang salah. MURI telah memberi penghargaan kepada M. Syahrial, S. H, M. H sebagai Wali Kota termuda di Indonesia.
REFERENSI:
http://muri.org/walikota-termuda/
https://tanjungbalaikota.go.id/berita-daerah/rekor-muri-walikota-termuda-se-indonesia/
https://m.medcom.id/amp/VNxQ6P8b-wali-kota-tanjungbalai-sabet-rekor-muri-wali-kota-termuda-se-indonesia