Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
Informasi palsu. Tim komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Lalu Hamdani mengatakan, informasi subsidi kuota internet dari pemerintah sebesar 35 GB Hoaks.
===============
Kategori: Konten Palsu
===============
Sumber: WhatsApp
===============
Narasi:
“📶📶📶
Ambil 35GB Kuota Internet Free dari Operator!
1. Subsidi akan segera berakhir
2. Buka websitenya dan segera daftarkan nomor ponsel anda untuk mendapatkan 35GB.
3. Batas Pendaftaran: 31 Des 2020
Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
http : / / kuota / lokersumut. xyz ? v = id
setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 1 jam!”
===============
Penjelasan:
Telah beredar pesan berantai di WhatsApp sebuah narasi dengan disertai link dengan klaim untuk mendapatkan kuota 35 GB gratis dari operator.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim link tersebut adalah tidak benar. Melansir dari liputan6.com, tim komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Lalu Hamdani mengatakan, informasi subsidi kuota internet dari pemerintah sebesar 35 GB tidak benar.
“Hoaks,” kata Lalu, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Lalu mengungkapkan, informasi subsidi kuota internet dari pemerintah sebesar 35 GB bukan program pemerintah. Tautan situs yang tercantum dalam informasi tersebut sudah dihapus.
“Tersuspend karena sudah diblock,” ujar Lalu.
Sebagai tambahan, Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis bagi pelajar, guru, dosen dan mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bantuan kuota dibagi dalam dua penggunaan.
Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020. Kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Kedua, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler. Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.
Dengan demikian, klaim link dengan klaim untuk mendapatkan kuota 35 GB gratis dari operator adalah salah dan termasuk dalam kategori konten palsu.
===============
Referensi: