Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Informasi palsu. Faktanya, mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten Palsu
====
Sumber: Pesan Berantai
====
Narasi:
“assalammualaikum.
izin memasukan ke group Ormas se Kota Batam.
dari kesbangpol kota Batam.
untuk memudahkan, komunikasi”
====
Penjelasan:
Telah beredar pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kesbangpol Kota Batam dengan mengirimkan pesan untuk dimasukkan ke grup ormas (organisasi masyarakat) se-Kota Batam dengan dalih untuk mempermudah komunikasi. Pesan tersebut dikirim dari nomor ponsel +62 858-3665-0618.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang disebar melalui pesan WhatsApp itu hoaks. Mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks. Riama menegaskan bahwa Kesbangpol Kota Batam tidak pernah membuat pesan seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat. Ia juga mengingatkan pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan jajarannya.
“Pesan yang beredar itu hoax. Kami harap ormas dan masyarakat umumnya berhati-hati. Itu bukan dari kami di Kesbangpol,” tegas Riama.
Ia menambahkan, setelah melakukan pengecekan, nomor tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staff Kesbangpol Kota Batam.
Dengan demikian, pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu karena Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.
====
Referensi: