Hasil periksa fakta Rahmah An Nisa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi yang salah. Gambar tersebut adalah kerusakan hutan akibat perkebunan kelapa sawit. Sehingga tidak ada kaitannya dengan narasi yang disebutkan.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============
Kategori: Konten yang Salah
============
Sumber: Facebook
============
Narasi:
“Kadrun ingin bikin gurun di indonesia”
============
Penjelasan:
Akun Facebook Ijoel Tjaniago membagikan ulang sebuah foto dari Forum Aliantoni dalam sebuah grup Facebook bernama media anti hoax Bengkulu yang diikuti dengan narasi bahwa “Kadrun ingin bikin gurun di Indonesia”, postingan tersebut diunggah pada Minggu (11/10/20).
Sebelumnya foto yang sama pernah diunggah oleh Forum Aliantoni dengan narasi “inilah bangunan yang dirusak pendemo kemarin?” pada Kamis (08/10/20).
Dari hasil penelusuran, dalam foto tersebut akun Facebook Ijoel Tjaniago menanggapi dan membagikan ulang postingan dari akun Forum Aliantoni, yang dimana pernyataan kedua akun tersebut ialah salah.
Dari penelusuran lebih lanjut, yang dianggap gurun dalam foto tersebut adalah kerusakan hutan akibat perkebunan kepala sawit. Berdasarkan situs berita lingkungan mongabay.co.id, salah satu perusahan sawit di Kalimantan Tengah PT. Wahana Catur Jaya Utama (WCJU) pada waktu itu melakukan alih fungsi hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit. PT. WCJU sendiri anak perusahaan dari BW Plantation yang memiliki konsesi seluas 9.490 hektar yang terdiri dari hutan sekunder dan lahan gambut, terbit pada (09/03/2014).
Dari fakta yang ada, dapat disimpulkan narasi yang menyebut kadrun dan aksi demonstrasi adalah salah karena tidak berkaitan dengan konteks foto asli. Sehingga status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
============
Referensi:
https://www.mongabay.co.id/2014/03/09/foto-kerusakan-hutan-kalimantan-terkini-akibat-ekspansi-perkebunan-sawit/
https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/1123/ini-waktunya-mengeluarkan-larangan-deforestasi-kelapa-sawit-bukan-hanya-moratorium/
https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/02/160218_majalah_sertifikasi_kelapasawit