[SALAH] Stasiun TV Nasional Tak Menayangkan Demo Menolak UU Omnibus Law

Hasil Periksa Fakta Rahmi Kania Dewi (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)

Informasi salah. Sejumlah Stasiun Televisi nasional menayangkan siaran langsung aksi Demo Menolak UU Omnibus Law.

Selengkapnya di penjelasan.

====

Kategori: Konten Menyesatkan

====

Sumber: Facebook

https://archive.vn/eENsO

====

Narasi:

Ragara RUU Tik Tok…

Belum di Ketik, udah di keTok…

====

Penjelasan:

Melalui media sosial Facebook, akun The Smilling General membagikan sebuah foto yang mengklaim bahwa stasiun TV nasional tidak menayangkan demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Unggahan yang dibagikan adalah video yang menayangkan peristiwa demontrasi menolak UU Omnibus Law yang ditayangkan di TV Korea Selatan dan ia mengatakan “Tak Tayang di TV negara sendiri Demo unjuk rasa kepada DPR tayang di Tv Korea”.

Berdasarkan penelusuran unggahan video yang menyebutkan stasiun TV nasional tak menayangkan demo menolak UU Omnibus Law adalah salah. Dilansir oleh Liputan6.com, mereka melakukan pencarian dengan Google Search dengan kata kunci ‘demontrasi menolak UU Omnibus Law’.

Sejumlah stasiun TV maupun Youtube menayangkan siaran berita terkait kericuhan demo menolak UU Omnibus Law. Seperti, Kompas.tv, iNews dan CNNIndonesia.com mereka menayangkan demo pada waktu itu.

Pernyataan seperti ini tidak hanya sekali beredar di media sosial minggu lalu juga sempat beredar video TikTok yang menyebutkan bahwa tidak ada stasiun TV yang menayangkan demo menolak UU Omnibus Law dan dibantah.

Dengan demikian, unggahan yang menyebutkan stasiun TV nasional tak menayangkan demo menolak UU Omnibus Law termasuk lategori Konten Menyesatkan. Hal ini dikerenakan sejumlah stasiun TV menayangkan aski demo tersebut.

====

Referensi:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4388449/cek-fakta-tidak-benar-stasiun-tv-nasional-tak-menayangkan-demo-menolak-uu-omnibus-law

https://mediacenter.temanggungkab.go.id/berita/detail/disinformasi-tidak-ada-stasiun-tv-meliput-demo-tolak-omnibus-law-cipta-kerja