[SALAH] Baru Latihan Yel Yel untuk Demo, Anak-Anak TK di Tangkap Polisi

Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

Gambar yang menerangkan anak-anak TK ditangkap polisi saat akan membuat yel yel untuk demo adalah tidak benar. Faktanya, foto tersebut adalah kunjungan anak-anak TK di Polsek Rajapolah pada tahun 2017.

Selengkapnya pada penjelasan!

= = = = =

KATEGORI: Konten yang salah

= = = = =

SUMBER: Whatsapp

= = = = =

NARASI:

“  Buat akak mahasiswa dan STM kita mohon maaf gk bisa ikut gabung demo, baru latihan yel yel sudah ketangkep

Sekali lagi maaf… tetap semangat walau tanpa kita 🙏🏻🙏🏻🙏🏻 “

= = = = =

PENJELASAN:

Beredar pada Whatsapp gambar sekumpulan anak-anak TK dan satu polisi. Beberapa anak TK itu berada di atas mobil polisi dan keterangan narasi yang menjelaskan anak-anak itu ditangkap oleh polisi saat latihan yel yel untuk demo. Gambar yang beredar ini ditemukan pada 13 Oktober 2020.

Setelah ditelusuri menggunakan google lens, ditemukan foto serupa pada tribratanewspolrestasikkota.com. Pada artikel tersebut anak-anak yang ada di foto adalah anak-anak dari TK Persis Rajapolah saat menyambangi kantor Polsek Rajapolah.

Kapolsek Rajapolah  AKP Glatiko Nagiewanto, S.H dalam artikel tersebut menjelaskan bahwa kunjungan sekitar 30 orang anak-anak TK Persis Rajapolah ke Polsek Rajapolah dilaksanakan pada hari Rabu 8 Februari 2017 sekitar jam 09.00 WIB. Saat pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek menyambut dengan baik kegiatan itu, karena dengan diadakannya kegiatan ini bisa menumbuhkan rasa memiliki dan mencintai dari anak anak TK terhadap tugas-tugas Kepolisian. Berita kunjungan anak-anak TK ini adalah berita yang sudah lama dibuat.

Dengan demikian, informasi tentang gambar anak-anak TK yang diklaim ditangkap saat akan membuat yel yel untuk demo adalah tidak benar, sehingga hal ini masuk dalam kategori konten yang salah.

REFERENSI:

https://www.tribratanewspolrestasikkota.com/kantor-polisi-bukan-lagi-tempat-yang-menakutkan-bagi-anak-anak-murid-tk-persis-kunjungi-kantor-polsek-rajapolah/