Surat
tersebut palsu. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta
melalui Jakarta.go.id menyatakan surat yang beredar bukan terbitan BPPBJ.
Masyarakat diimbau waspada terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) mengatasnamakan
BPPBJ.
Selengkapnya
terdapat di penjelasan!
KATEGORI:
FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
===
SUMBER:
KERTAS SURAT
===
NARASI:
PEMERINTAH
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
BADAN
PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
Sehubungan
dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 960 /-077.522 tanggal 10 September
2020 dan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Sembako Bantuan Sosial Provinsi
DKI Jakarta, maka dengan ini Kami Mengundangg Direktur PT. MARSELLA CAHYA
PERMATA:
Untuk
Melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Sembako Bantuan Sosial
Provinsi DKI Jakarta.
===
PENJELASAN:
Beredar surat mengatasnamakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ)
Provinsi DKI Jakarta, dengan narasi “Untuk Melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan
Paket Pekerjaan Pengadaan Sembako Bantuan Sosial Provinsi DKI Jakarta”. Agar lebih
meyakinkan pembaca, surat tersebut turut serta dibubuhi tanda tangan Kepala Bidang
Pengelolaan dan Sistem Informasi BPPBJ.
Menanggapi
hal tersebut, BPPBJ DKI Jakarta dengan tegas menyatakan tidak pernah
menerbitkan surat seperti halnya yang beredar. Melalui situs resmi Jakarta.go.id,
Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda menegaskan jika surat tersebut adalah palsu
alias hoaks.
“Bukan
hanya suratnya yang palsu, tapi kami juga tidak berwenang menerbitkan SPK,”
tegasnya.
Blessmiyanda
menjelaskan bahwa selama kondisi darurat Covid-19, berdasar peraturan LKPP No
13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat,
pembelian barang atau jasa, langsung oleh Pengguna Anggaran di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) tidak melalui proses tender di BPPBJ.
“Karena
kondisi darurat Covid-19, pembelian langsung dilakukan oleh OPD pelaksana
anggaran dan BPPBJ tidak berwenang menerbitkan SPK atau Surat Perintah Kerja,”
pungkas Blessmiyanda.
Berdasar
pada seluruh referensi, SPK tender pengadaan barang di masa pandemi oleh BPPBJ adalah
palsu alias hoaks. Surat tersebut masuk ke dalam kategori fabricated content
atau konten palsu.