[SALAH] Pesan WhatsApp Soal KemenBUMN Angkat Advisor Gaji Minimal Rp40 Juta

Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

Informasi yang salah. Faktanya, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengkonfirmasi informasi yang tersebar melalui WhatsApp itu tidak benar.

Selengkapnya di bagian penjelasan.

====

Kategori: Konten Palsu

====

Sumber: Pesan Berantai

====

Narasi:

“Kepada Yth.
Ibu Dirut dan Jajaran Direksi
Di Tempat

Sesuai hasil zoom meeting Kementerian BUMN tanggal 18 Agustus 2020 Pukul 14.00 WIB yang dipimpin oleh Staf Khusus Kementrian BUMN Bpk. Arya Sinulingga diintruksikan kepada seluruh BUMN untuk mengangkat 6 orang Advisor di setiap BUMN berdasarkan nama yang diberikan oleh kementrian.

Pengangkatan dilakukan mulai Akhir Agustus dengan ketentuan setiap Advisor akan mendapatkan gaji minimal 40.000.000 rupiah diluar fasilitas.

Informasi ini hanya untuk kalangan internal.”

====

Penjelasan:

Telah beredar pesan di WhatsApp yang menginformasikan adanya instruksi KemenBUMN soal pengangkatan 6 orang advisor di setiap BUMN berdasarkan nama yang diberikan kementerian. Pengangkatan advisor BUMN tersebut dilakukan mulai akhir Agustus. Setiap advisor disebut akan mendapatkan gaji minimal Rp40 juta di luar fasilitas.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang beredar itu tidak benar. Dilansir dari Kumparan, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa informasi tentang instruksi KemenBUMN angkat advisor dengan gaji Rp40 juta tersebut tidak benar atau hoaks. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kabar hoaks ini.

Sebagai tambahan, dikutip dari Medcom, Kementerian BUMN memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak. Kementerian BUMN juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut dengan tujuan ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.

“Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andriyanto.

Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu dapat dikategorikan Konten Palsu karena tidak ada instruksi KemenBUMN angkat advisor dengan gaji minimal Rp40 juta seperti yang disebutkan pada pesan WhatsApp tersebut.

====

Referensi:

https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-tidak-benar-ada-instruksi-kemenbumn-angkat-advisor-gaji-rp-40-juta-1u2wTFvkz1S/full


https://kominfo.go.id/content/detail/28836/hoaks-instruksi-kemenbumn-angkat-advisor-gaji-rp-40-juta/0/laporan_isu_hoaks


https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/JKRGWO7N-masyarakat-diminta-waspadai-hoaks-atas-nama-kementerian-bumn