[SALAH] “Siap-siap Tambah blangsak! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite”

PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Hal ini sesuai penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan BBM tersebut.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
============================================

Akun News Bandar Tangerang (fb.com/anjas8101) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Siap-siap Tambah blangsak! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite”

Sumber : https://archive.md/o67uq (Arsip)

============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6, klaim bahwa Pertamina akan hapus Premium dan Pertalite adalah klaim yang keliru.

Faktanya, PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Hal ini sesuai penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan BBM tersebut.

Dilansir dari Liputan6.com, dalam keterangan tertulisnya, Pertamina berkomitmen penuh untuk melaksanakan penugasan sebaik-baiknya dengan menyalurkan dan menyediakan Premium di 4.700 outlet atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, disamping jenis BBM lainnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 atau Premium yang merupakan penugasan dari Pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina dengan sebaik-baiknya.

Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series terdiri dari Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dan Dex Series terdiri dari Pertamina Dex dan Dexlite. Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.

REFERENSI
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4345684/cek-fakta-klarifikasi-pertamina-soal-penghapusan-premium-dan-pertalite
https://www.suara.com/bisnis/2020/09/01/220219/bukan-hapus-premium-pertamina-ingin-pelanggan-gunakan-bbm-ramah-lingkungan
https://economy.okezone.com/read/2020/09/01/320/2271005/pertamina-selama-masih-ditugaskan-premium-tetap-ada
https://bisnis.tempo.co/read/1381653/tenangkan-masyarakat-pertamina-pastikan-masih-sediakan-premium-di-indonesia/full&view=ok

About Adi Syafitrah 1634 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo