Surat palsu. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan bahwa surat tersebut adalah tidak benar alias hoaks. LKPP mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengkroscek ulang segala informasi di platform resmi.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
===
SUMBER: TANGKAPAN LAYAR KERTAS SURAT
===
PENJELASAN: Beredar surat undangan mengatasnamakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan pungutan biaya. Dalam narasi yang beredar, dijelaskan jika LKPP akan menggelar acara pada 4 hingga 5 September 2020 di sebuah hotel di wilayah Bali. Disebutkan juga bahwa panitia hanya akan menanggung satu peserta dari total 35 kapasitas peserta. Sehingga 34 lainnya harus menanggung keseluruhan biaya.
Menanggapi informasi yang mencatut pihaknya, LKPP pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari media sosial Twitter resmi @LKPP_RI, dijelaskan bahwa surat tersebut bukanlah produk atau dikeluarkan oleh LKPP. Masyarakat diimbau waspada, dikarenakan adanya indikasi dengan modus penipuan pada surat undangan tersebut.
Berikut klarifikasi lengkap dari LKPP:
“Haloo Sob! Waspada penipuan bermodus surat undangan palsu yang mengatasnamakan LKPP yaa. Pastikan surat/undangan resmi dikeluarkan oleh LKPP dan bertanda tangan elektronik yaa. Ingat! LKPP tidak pernah memungut biaya apapun dari peserta sosialisasi/bimbingan teknis. #Penipuan”
===
REFERENSI: