[SALAH] Razia Masker Serentak Dengan Denda Rp250.000 di Wilayah Kabupaten dan Kota Bandung

Pesan berantai Whatsapp tersebut tidak benar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, mengatakan kabar tentang razia masker di wilayah kabupaten dan kota Bandung dengan denda Rp250.000 tidak benar. “Tindakan seperti itu tidak ada. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujarnya.

=====

Kategori: Fabricated Content/Konten Palsu

=====

Sumber: Whatsapp

=====

Narasi:

“Assalamualaikum..

Just info! Dari  lantas Polda jabar

besok ada razia Masker serentak di wilayah kabupaten dan kota bandung, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi dll…dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya

Jangan sampai kena denda

Wasalam.”

=====

Penjelasan:

Beredar melalui pesan berantai Whatsapp informasi berasal dari Polda Jawa Barat yang menyebutkan akan diadakan razia masker serentak di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan bahwa bagi yang tidak mengenakan masker akan didenda sebesar Rp250.000.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut diketahui tidak berasal dari Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, mengatakan kabar tentang razia masker di wilayah kabupaten dan kota Bandung dengan denda Rp250.000 tidak benar. “Tindakan seperti itu tidak ada. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujarnya. Senada dengan Kombes Pol Erdi, Kepala Bagian Operasi Dirlantas Polda Jawa Barat AKBP Agung Reza juga menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pesan berantai mengenai razia masker dengan denda Rp250.000 di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

=====

Referensi:

https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1274695786196287

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/30/180600165/-hoaks-razia-masker-dengan-denda-rp-250.000-di-kabupaten-dan-kota-bandung?page=all#page2

https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-13706772/hoaks-besok-ada-razia-masker-serentak-pelanggar-akan-didenda-rp250-ribu