KPU dan Bawaslu tidak mengadakan kegiatan Festival Layang-Layang untuk Sosialisasi Pilkada 2020 di Depok.
=====
Kategori: Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
Judul Poster Digital:
“Langit Demokrasi Kota Depok
SOSIALISASI PILKADA 2020 Festival Layang-Layang”
=====
Penjelasan:
Beredar melalui Whatsapp poster digital mengenai kegiatan Festival Layang-Layang yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tajuk “Langit Demokrasi Kota Depok Sosialisasi Pilkada 2020.”
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari antaranews.com, Komisioner KPU RI Viryan Aziz membantah lembaganya menjadi insiator Festival Layang-Layang tersebut.
“KPU RI tidak membuat acara itu,” kata Viryan pada Jumat (10/7).
Selain pihak KPU, Bawaslu pun angkat bicara. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, juga menampik informasi yang ada dalam poster berlatar biru tersebut.
“Itu bukan kegiatan Bawaslu,” ujar Fritz.
Adapun, Bawaslu melalui akun media sosial Instagram resminya (@bawasluri) telah mempublikasikan bahwa poster digital tersebut merupakan hoaks mengatasnamakan Bawaslu. Oleh sebab itu, konten poster digital tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1233501873649012/