[SALAH] “Ditemukan di pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan (Palembang Indah Mall)”

Kejadian tahun 2016. Pria memakai kaos merah bergambar palu arit terjadi di Batam bukan di Palembang dan pria ini adalah WNA Singapura bukan WNI. Sementara stiker palu arit memang ditemukan di Palembang tahun 2016, namun lokasi penemuan tidak ada di pusat perbelanjaan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Salah
============================================

Akun Kaisheeraa Sunrise Dew (fb.com/kaisheeraa.sunrisedew) mengunggah 2 foto dengan narasi sebagai berikut:

“Ditemukan di pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan. Check it out..! ( Palembang Indah Mall )”

Foto yang diunggah memperlihatkan stiker palu arit mirip logo partai komunis ditempel di tiang listrik. Foto lainnya, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos merah dengan gambar palu arit berwarna kuning.

Sumber : http://archive.md/Lx9KU (Arsip)

============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa adanya penemuan pria memakai kaos merah bergambar palu arit dan stiker palu arit di pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan (Palembang Indah Mall) adalah klaim yang salah.

Selain kejadian adalah kejadian tahun 2016. Pria memakai kaos merah bergambar palu arit terjadi di Batam bukan di Palembang dan pria ini adalah WNA Singapura bukan WNI.

Dilansir Merdeka.com melalui artikel berjudul “Berkaos palu arit, WN Singapura ditangkap saat melancong ke Batam”, pria tersebut tidak mengetahui bahwa lambang palu arit tersebut dilarang di Indonesia. Pria bernama Azri Zulfarhan bin Kamsin itu, mengaku kaos tersebut adalah hadiah dari saudaranya.

“Itu oleh-oleh dari saudara saya yang berkunjung ke Vietnam,” jelas Azri saat diperiksa petugas.

Sementara stiker palu arit memang ditemukan di Palembang tahun 2016, namun lokasi penemuan tidak ada di pusat perbelanjaan. PasIntel Kodim 0418 Palembang, Kapten Infantri Suryatin, mengatakan atribut yang tersebar di beberapa lokasi memang bergambar palu arit yang identik dengan lambang partai komunis.

Tidak hanya disebarkan di pinggir jalan, stiker berwarna merah kuning itu juga ditempel di pohon, tiang listrik hingga halte bus.

Stiker dengan ukuran 10×10 cm ini tertempel di beberapa kawasan Palembang, seperti di Kecamatan Plaju, yaitu di Jalan DI Panjaitan, Lorong Family, gardu listrik di depan toko pempek, tiang listrik samping Puskesmas Plaju Ulu.

Di Kecamatan Seberang Ulu II sendiri tersebar di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani, di Halte Patra Jaya B, Gapura Gaya Baru, di batang pohon daerah Jalan Jaya , tiang listrik di Jalan Ahmad Yani, Tangga Takat.

Lalu di Jalan Sapta Marta, Kecamatan Kalidoni Palembang dan di Jalan Musi Raya Timur, Kecamatan Lebong Siarang, Sako Palembang.

Setelah mendapatkan laporan warga terkait penyebaran stiker palu arit ini, personel Koramil 418-08 dan Polresta Palembang langsung turun ke lapangan dan melepaskan satu persatu stiker yang sudah tertempel ini pada Rabu (11/5/2016) sore. Puluhan stiker ini langsung diamankan ke markas Koramil 418-08.

“Kami langsung melaporkan ke satuan atas (Kodam II Swj) dan langsung kita ambil, amankan dan laporkan ke satuan atas. Kita diperintahkan komandan juga untuk menyisir dan mengantisipasi adanya stiker tersebut di wilayah teritorial kita,” ucap Suryatin kepada Liputan6.com, Kamis 12 Mei 2016.

Sementara itu, Kapolda Sumsel saat itu, Irjen Pol Djoko Prastowo, mengatakan gerakan komunis di dalam undang-undang merupakan aktivitas yang dilarang di Indonesia dan merupakan musuh negara. Jika pelaku penyebaran atribut palu arit tersebut segera tertangkap, kata Djoko, pihaknya akan memberikan ganjaran hukuman yang sangat berat, bahkan hukuman mati.

“Penyebaran atribut terlarang tersebut sangat mengganggu keamanan negara dan memprovokasi masyarakat agar terpecah belah,” ujar Djoko.

REFERENSI
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0KvXZVGb-cek-fakta-foto-komunis-bebas-berkeliaran-dan-para-habib-dizalimi-hoaks
https://www.liputan6.com/regional/read/2505465/palembang-banjir-stiker-palu-arit-polda-ancam-hukum-mati-pelaku
https://www.merdeka.com/peristiwa/berkaos-palu-arit-wn-singapura-ditangkap-saat-melancong-ke-batam.html
http://archive.md/43iN1 (Arsip)

About Adi Syafitrah 1634 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo