[SALAH] “Pengeluaran Rokok Ekspedisi Tanggal 25 Maret 2020 Sampai 30 April 2020 Akan Ditarik Pihak Terkait Untuk Dimusnahkan”

Hasil Periksa Fakta Dimas Aryalasa Nugroho (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pancasila)

Faktanya klaim tersebut salah, karena tidak ada penarikan dan pemusnahan produk Rokok Sampoerna dari pasaran.

=====

Kategori: False Context

=====

Sumber: Whatsapp

=====

Narasi:

“Pengeluaran rokok ekspedisi tgl 25 maret 2020 sampe 30 april 2020 akan ditarik pihak terkait untuk dimusnahkan, diantaranya product hm.sampoerna : djisamsoe, sampoerna mild, sampoerna keretek, magnum.

https://jatim[dot]suara[dot]com/read/2020/04/30/045445/500-karyawan-hm-sampoerna-diduga-terpapar-corona-2-meninggal

Yang merokok agar berhati2….”

=====

Penjelasan:

Beredar pesan berantai melalui Whatsapp menyebutkan akan ada penarikan dan pemusnahan produk Rokok HM Sampoerna, Ekspedisi tanggal 25 Maret – 30 April 2020 meliputi Djisamsoe, Sampoerna Mild, Sampoerna Keretek, Magnum. Disematkan juga tautan berita dari Suara.com terkait informasi 500 karyawan HM Sampoerna yang diduga terpapar COVID-19 dan dua di antaranya meninggal.

Berdasarkan hasil penelusuran faktanya klaim tersebut salah. Dikutip dari laman detik.com Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan informasi yang sudah beredar luas tersebut tidaklah benar. Ia memastikan tidak ada penarikan produk di lapangan.

“Kami tegaskan itu informasi yang tidak benar terkait pemusnahan produk,” kata Elvira kepada detikcom, Sabtu (2/5/2020).

Dikutip kembali melalui laman antaranews.com Elvira Lianita mengatakan sejak ada dua karyawan yang dinyatakan positif COVID-19, perusahannya telah menghentikan aktivitas di pabrik Rungkut 2 pada 27 April 2020.

Elvira mengatakan pihaknya telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO).

Saran dua organisasi dunia itu terkait virus penyebab COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Elvira mengatakan perusahaannya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan penelusuran kontak, meminta karyawannya melakukan tes COVID-19 dan melakukan karantina mandiri.

Selain itu, penyematan artikel dari Suara.com pun tidak terkait dengan klaim narasinya. Sebab, artikel berjudul “500 Karyawan HM Sampoerna Diduga Terpapar Corona, 2 Meninggal” yang tayang pada 30 April 2020 itu tidak membahas mengenai penarikan produk rokok HM Sampoerna. Artikel itu hanya membahas mengenai dugaan 500-an orang karyawan terpapar COVID-19.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Whatsapp dan  ini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.

=====

Referensi:

https://www.antaranews.com/berita/1460835/cek-fakta-produk-rokok-hm-sampoerna-akan-dimusnahkan-karena-terpapar-covid-19

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4999902/viral-produk-rokok-sampoerna-dimusnahkan-gegara-corona-ini-penjelasannya

https://depok.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-09375668/cek-fakta-terpapar-virus-corona-produk-rokok-sampoerna-akan-dimusnahkan-simak-faktanya

https://www.cnbcindonesia.com/market/20200502184542-17-155850/viral-produk-rokok-sampoerna-dimusnahkan-apa-kata-hmsp