[SALAH] Karena Pandemi COVID-19, yang Seharusnya Dibebaskan Narapidana Pencuri Ayam, Bukan malah Terpidana Koruptor

Hasil Periksa Fakta Dimas Aryalasa Nugroho (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pancasila)

Faktanya klaim pada unggahan tersebut salah,  sebab hanya Narapidana Umum yang dibebaskan dan tidak ada Narapidana Koruptor yang dibebaskan karena  Pandemi COVID-19.

=====

Kategori: False Context

=====

Sumber: Facebook

http://archive.today/tnOnf

=====

Narasi:

“MEREKA SUDAH AMAN didalem lapas BAPAK MENTRI

Yang dibatasi itu pengunjung

bukan mlah mngeluarkan terpidana korupsi yang JELAS JELAS sudah didalem lapas

Kamar merekapun mewah.mewah enak .

seharusnya keluar adalah lapas yg penghuninya sesak…yaitu penjaranya pencuri ayam

Bukan malah mngeluarkan terpidana korupsi uang negara 2,3 triliun

Hehe….

Klau jadi dikeluarin pasti bgini modelnya”

=====

Penjelasan:

Akun Facebook atas nama Intan mengunggah foto sejumlah pria dengan menggunakan rompi warna orange. Dalam foto tersebut terdapat tulisan “TERIMA KASIH COVID-19 Berkat jasa kamu kami dibebaskan.” Selain itu, pada postingan terdapat narasi yang menyatakan bahwa yang seharusnya dibebaskan adalah Narapidana pencuri ayam, bukan Terpidana kasus korupsi uang negara 2,3 tiriliun yang dibebaskan dari penjara karena pandemi COVID-19.

Berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan bahwa Narapidana koruptor akan dibebaskan karena pandemi COVID-19. Dikutip melalui laman detik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan Narapidana tindak pidana umum (tipidum) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lapas. Sedangkan untuk napi kasus korupsi, Jokowi tidak pernah membicarakannya dalam rapat.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020).

Diketahui foto dalam unggahan akun tersebut adalah hasil suntingan, yang pernah tayang sebelumnya pada 19 April 2017 pada laman cnnindonesia.com dengan judul “Usai Mencoblos, Tujuh Tahanan KPK Kompak OK OCE”. Foto tersebut adalah foto tujuh tahanan KPK di Markas Detasemen Polisi Militer Guntur, Jakarta. Mereka berfoto dengan kompak bergaya mengacungkan simbol Oke Oce ciri khas pasangan calon kepala daerah DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.

=====

Referensi:

http://rri.co.id/post/berita/813567/kumham/ada_setnov_ini_22_nama_napi_koruptor_yang_berpeluang_dibebaskan.html, https://archive.md/DnAdT

https://news.detik.com/berita/d-4966490/jokowi-hanya-napi-pidana-umum-yang-dibebaskan-terkait-corona-bukan-koruptor

https://www.liputan6.com/news/read/4220366/jokowi-napi-korupsi-tak-akan-bebas-tidak-ada-revisi-pp-karena-corona

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200406095618-12-490649/jokowi-pembebasan-napi-koruptor-tak-pernah-dibahas-di-rapat

https://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20170419123710-516-208601/usai-mencoblos-tujuh-tahanan-kpk-kompak-ok-oce