[SALAH] Pasien Postif Virus Corona di Sungai Rangit Dijemput Paksa Kepolisian dan Tim Medis

Seorang ibu rumah tanggah (IRT) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah mengunggah status perihal adanya pasien positif corona yang dijemput paksa oleh polisi dan tim medis di wilayah Sungai Rangit. Belakangan diketahui bahwa unggahan milik DM tidak sesuai dengan fakta setelah ia diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Selengkapnya terdapat di penjelasan!

KATEGORI: FALSE CONTEXT

===

SUMBER: STATUS WHATSAPP

===

NARASI:

Positif Corona disp3 sungai rangit sudah dijemput paksa pihak kepolisian dana para medis…lalu semua pihak keluarga yg tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis…Smpi skrg mereka msh berada dirmh dan msh berkeliaran tp di setiap gang sudah diportal lokdown,semoga warga sungai rangit & sekitarnya selamat sehat semua ya Allah

===

PENJELASAN: Pihak kepolisian wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial DM (37) atas unggahannya yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dan meresahkan masyarakat. Pasalnya DM menggungah status melalui Whatsapp pribadi miliknya, berupa informasi yang menyebut bahwa seorang pasien positif virus corona atau Covid-19 di SP3 Sungari Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan tim medis.

Dalam statusnya, DM juga menyebut bahwa keluarga pasien yang positif tersebut tidak mau dikaratina dan masih bebas berkeliaran. Akibat unggahannya yang dinilai cukup meresahkan masyarakat tersebut, DM pun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan yang diberikan, DM mengaku tidak melihat kejadian sebenarnya dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja.

Melansir dari okezone.com, hal tersebut dijelaskan langsung oleh pihak kepolisian setempat yakni Kapolres AKBP Dharma Ginting. AKBP Ginting membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan unggahannya tersebut.

“Benar yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar,” jelasnya.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya,” lanjut AKBP Ginting.

Ginting menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terkait apa yang dilakukan oleh DM. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa yang tentunya dapat memicu keresahan masyarakat.

“Ingar saring sebelum share, dan bijaklah dalam bermedia sosial. Selain itu, ditengah pandemic Covid-19 ini mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” tegasnya.

REFERENSI:

https://news.okezone.com/read/2020/04/13/340/2198553/posting-status-hoaks-tentang-corona-seorang-ibu-diamankan-polisi
http://www.kaltengpos.co/berita/-44686-sebarkan_hoax,_irt_diamankan_dan_diminta_membuat_pernyataan_.html
View this post on Instagram

Unggah Status Hoaks Tentang Covid-19, Seorang IRT Digiring ke Polres Kobar Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan Polres Kobar karena mengunggah informasi hoaks di media sosial tentang virus corona. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kobar AKBP Dharma E.Ginting saat dikonfirmasi. "Ya benar. DM kami amankan ke Polres Kobar karena menyebarkan hoaks," ungkap Kapolres, Senin (13/4/2020) pukul 14.00 WIB. Menurut Dharma, pelaku mengunggah hoaks di akun Facebook miliknya yang bernama Dessi Maulita dan di status whatsappnya. "Ia mengatakan, bahwa pasien positif korona di SP3 Sungai Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis. Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown," terang Kapolres. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya. "Informasi yang disampaikan DM di media sosialnya itu tidak benar atau hoaks," tegasnya. Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan dan keresahan di masyarakat. “Ingat saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial. Ditengah pandemi Covid-19 ini, mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” pesan Kapolres.(dns/sam)

A post shared by Humas Polda Kalteng (@humaspoldakalteng) on

https://sampit.prokal.co/read/news/27967-polres-kobar-amankan-penyebar-hoaks.html
https://web.facebook.com/search/top/?q=sp3%20sungai%20rangit&epa=SEARCH_BOX