Tanggal 23 Maret 2020, Presiden Joko Widodo melalui akun-akun resmi media sosialnya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis, setelah berjuang menangani pasien virus korona COVID-19.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Mayharti (fb.com/mayharti.mayharti) mengunggah sebuah postingan berisi narasi sebagai berikut:
“Mana Ucapan bela sungkawa Presiden kepada dr dan team medis yg berguguran dimedan Covid-19. Tidak ada sama sekali.”
Sumber : https://perma.cc/L9X3-XLR3 (Arsip)
=============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa tidak ucapan bela sungkawa atau berdukacita dari Presiden Joko Widodo terkait tenaga medis yang gugur karena virus korona COVID-19 adalah klaim yang salah.
Tanggal 23 Maret 2020, Presiden Joko Widodo melalui akun-akun resmi media sosialnya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis, setelah berjuang menangani pasien virus korona COVID-19.
Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, Presiden juga ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kerja keras, dedikasi, dan perjuangan mereka di garis terdepan penanganan COVID-19.
Selain itu, pada hari yang sama Jokowi juga menyampaikan secara langsung ungkapan duka cita tersebut. Yaitu saat ia berada di Rumah Sakit Darurat Korona, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Tidak sekadar ucapan, Jokowi juga memberikan santunan untuk dokter yang meninggal karena korona sebesar Rp300 juta. Presiden juga memberikan uang tambahan untuk seluruh tenaga medis yang menangani korona.
Rinciannya adalah dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan.
“Kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” kata Jokowi seperti dilansir Medcom.id, Senin, 23 Maret 2020.
Selain memberikan insentif kepada tenaga medis, Jokowi juga menyampaikan, pemerintah akan memberikan santunan kepada tenaga medis seperti dokter dan perawat yang meninggal dunia saat merawat pasien COVID-19.
“Diberikan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3/2020).
REFERENSI
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8N00M5YN-tenaga-medis-gugur-karena-korona-jokowi-cuek-ini-faktanya
https://www.facebook.com/Jokowi/photos/a.404578553064333/1455110061344505/
https://twitter.com/jokowi/status/1242004279176523776
https://www.instagram.com/p/B-Eb7_Fh29D/
https://mediaindonesia.com/read/detail/298550-duka-presiden-atas-wafatnya-tenaga-medis
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/nN90D8EK-dokter-tangani-korona-dapat-insentif-rp15-juta
https://www.idntimes.com/news/indonesia/teatrika/jokowi-tenaga-medis-yang-meninggal-dapat-santunan-rp300-juta