[SALAH] Negara Sudah Bangkrut, KK dan Akte Dicetak di Kertas HVS

Perubahan kertas yang digunakan untuk mencetak KK dan Akte diatur dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Perubahan ini pun dikatakan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif berhasil menghemat anggaran negara sekitar Rp. 450 miliar.

Lalu klaim negara bangkrut dari akun Facebook Nomost atau @nomost.nomost.1 juga dibantah oleh Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara dari Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso yang mengatakan pemberian kenaikan peringkat Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil oleh Moody’s Investor Service (Moody’s) telah diputuskan pada 13 April 2018.

“Moody’s saja naikkan rating. Iya kan. Jadi jauh sekali. Orang berpersepsi bangkrut itu membingungkan,” ketus Brahmantio.

=====

KATEGORI: Misleading Content

=====

SUMBER: Media Sosial Facebook

=====

NARASI:

“negara sudah bangkrut gaesss….lembaran untuk KK dan AKTE kelahiran dicetak di kertas HVS..!!,” posting akun Facebook Nomost atau @nomost.nomost.1, Selasa (10/3).

=====

PENJELASAN:

Akun Facebook Facebook Nomost atau @nomost.nomost.1 membuat postingan yang berisi tulisan seabagi berikut. “negara sudah bangkrut gaesss….lembaran untuk KK dan AKTE kelahiran dicetak di kertas HVS..!!,” posting akun Facebook Nomost atau @nomost.nomost.1, Selasa (10/3).

Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, postingan yang dibuat akun @nomost.nomost.1 dapat dikatakan tidak benar atau keliru.

Faktanya, memang kini untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran tidak lagi menggunakan kertas khusus, tetapi menggunakan kertas HVS yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif menerangkan meski dicetak melalu HVS, akan tetap disematkan QR Code pada kertas tersebut.

Zudan pun menambahkan dengan perubahan penggunaan kertas biasa ini, menurutnya bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar. “Seluruh Indonesia kita menghemat Rp 450 miliar kurang lebih setiap tahun dengan paradigma baru itu,” katanya.

Kemudian terkait klaim akun Facebook @nomost.nomost.1 yang menyatakan bahwa dengan kebijakan ini, artinya negara sudah bangkrut adalah tidak benar.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara dari Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso menjelaskan bahwa ciri-ciri kebangkrutan antara lain berkurangnya kepercayaan pemberi pinjaman terhadap pemerintah. “Bangkrut itu indikasi pertamanya tidak ada lagi orang yang mau memberikan pinjaman. Terus dianggapnya tidak kredibel,” jelasnya.

Brahmantio menegaskan bahwa indikasi ini dipatahkan dengan pemberian kenaikan peringkat Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil oleh Moody’s Investor Service (Moody’s) pada 13 April 2018.

“Moody’s saja naikkan rating. Iya kan. Jadi jauh sekali. Orang berpersepsi bangkrut itu membingungkan,” ketus Brahmantio.

=====

REFERENSI:

1. https://archive.fo/WZe3S
2. https://www.facebook.com/groups/368080243748174/?_rdc=3&_rdr
3. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4932733/sekarang-cetak-kk-hingga-akta-pakai-kertas-hvs-negara-hemat-rp-450-m
4.https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt5e5734abeecd8/node/534/peraturan-menteri-dalam-negeri-no-109-tahun-2019-formulir-dan-buku-yang-digunakan-dalam-administrasi-kependudukan
5.https://www.merdeka.com/uang/kemenkeu-yakinkan-negara-tak-akan-bangkrut-meski-utang-menumpuk.html

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1132267933772407/