[SALAH] Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad

Narasi yang beredar mengenai penghapusan kata khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan agama di Madrasah keliru. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki. “Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” kata Kamaruddin.

=====

Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: Facebook

Archive:

https://archive.fo/WuSrE

=====

Narasi:

Ntah apo la maksud pemerintah ko

Agama diutak atik seenak mereka aja 😡

=====

Penjelasan:

Beredar postingan yang mengedarkan artikel dari laman pesisirnews[dot]com dengan judul “Selamat Tinggal Sejarah Islam”Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad. Dalam artikelnya, membahas mengenai isu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) yang dikatakan akan menghapus perihal khilafah dan jihad dalam kurikulum agama di Madrasah.

Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa hal tersebut sudah mendapat tanggapan dari pihak Kemenag. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.

“Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” kata Kamaruddin

Dia menerangkan pelajaran khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Dua konten itu akan masuk dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.

Kamaruddin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.

“Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telah memiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika),” kata dia.

Senada dengan Kamarudin, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag, Ahmad Umar menegaskan bahwa Kemenag tidak menghilangkan materi khilafah dan jihad dari kurikulum dan buku pelajaran.

Umar mengatakan, Kemenag bukan menghapus materi khilafah dan jihad dari pelajaran. Sebab materi khilafah dan jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 itu dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam KMA 183 Tahun 2019.

“Tentunya perbaikan itu meletakkan materi-materi itu (khilafah dan jihad) pada porsi dan konteks pembicaraan yang sesuai dan proporsional,” kata Umar.

Ia menjelaskan, misalnya materi khilafah diletakkan pada materi sejarah kebudayaan Islam. Tetapi konteks pembicaraannya bukan sekedar khilafah, konteksnya tentang perkembangan peradaban pada zaman Daulah Utsmaniyah dan Abbasiyah.

Di sana dijelaskan diperjuangkan peradaban Islam termasuk sampai perjuangan kehidupan pada masa-masa Khulafaur Rasyidin. Selain itu, pengertian khilafah dalam kurikulum baru diperbaiki supaya tidak mengandung multi-tafsir

“Kata (pengertian) khilafah itu diperbaiki dengan perkembangan kehidupan peradaban manusia pada Daulah Utsmaniyah dan Abbasiyah, dan perkembangan dari zaman kepemimpinan Rasul sampai Khulafaur Rasyidin sampai ulama-ulama masa kini,” jelasnya.

Kasubdit Kurikulum Kemenag, Ahmad Hidayat pun ikut angkat bicara. Ia menegaskan, kata khialafah sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Artinya tentang khilafah akan disampaikan dengan konteks bahasa Indonesia. Sementara, kata jihad masih ada dalam kurikulum dan buku pelajaran tapi sudah diberi penjelasannya.

“Bahwa jihad itu diwujudkan dalam konteks keseriusan dalam berjuang dalam konteks umumnya jihad juga kita perjelas bahwa jihad yang dimaksud itu perjuangan, bukan perang,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sejarah tentang jihad perang masih ada. Tapi cerita jihad dalam bentuk lain diperbanyak. Kesimpulannya jihad itu tidak hanya semata-mata perang. Materi jihad dalam mata pelajaran fikih masih ada, tapi dalam konteks pembicaraan inti nilainya yaitu berusaha bersungguh-sungguh di dalam menuntaskan semua aktivitas-aktivitas kehidupan.

Sedangkan di dalam sejarah kebudayaan Islam jihad Itu otomatis terbahas di dalam perkembangan-perkembangan kebudayaan peradaban Islam. “Jihad itu diwujudkan dalam bentuk bervariasi tidak hanya harus perang, tapi diwujudkan dalam bentuk perjuangan optimalisasi berpikir pada masa abad pertengahan,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar di Facebook tersebut menyesatkan. Dengan demikian, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1122135708118963/

https://cekfakta.tempo.co/fakta/640/fakta-atau-hoaks-benarkah-kemenag-hapus-kata-khilafah-dan-jihad-dari-kurikulum-madrasah

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191208191551-20-455193/kemenag-revisi-konten-khilafah-dan-jihad-di-buku-madrasah

https://www.republika.co.id/berita/q28ls4430/tak-dihapus-kemenag-revisi-materi-khilafah-dan-jihad