[SALAH] Ma’ruf Amin: Kalo Urusan Nipu Rakyat Jokowi Ahlinya, Saya juga Diajarinya, Sekarang Sudah Ahli

Unggahan akun Facebook Yudi Fui atau @yudi.fui.33 yang menayangkan tampilan layar bergambar Wapres Ma’ruf dengan tulisan “KALO URUSAN NIPU RAKYAT JOKOWI AHLINYA SAYA JUGA DIAJARINYA SEKARANG SUDAH LANCAR” adalah tidak benar adanya.

Diketahui foto Wapres Ma’ruf dalam tampilan layar tersebut adalah karya Jurnalis CNN Indonesia, Christie Stefanie. Foto tersebut dipakai dalam artikel cnnindonesia.com bertajuk “Ketua MUI Tak Setuju Penghayat Kepercayaan Tercantum di KTP” dan juga dimuat oleh waspada.co.id dalam artikel “DAMPINGI JOKOWI, MA’RUF AMIN NON AKTIF DARI KETUA MUI” yang tayang pada 29 Agustus 2018.

=====

KATEGORI: Misleading Content

=====

SUMBER: Media Sosial Facebook

=====

NARASI:

“KALO URUSAN NIPU RAKYAT JOKOWI AHLINYA SAYA JUGA DIAJARINYA SEKARANG SUDAH LANCAR,” posting akun Facebook Yudi Fui atau @yudi.fui.33, Selasa, 18 Februari 2020.

=====

PENJELASAN:

Akun Facebook Yudi Fui atau @yudi.fui.33 mengunggah screenshot atau tampilan layar yang menampilkan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin. Namun pada tampilan layar tersebut terdapat narasi yang menyudutkan Ma’ruf Amin dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut narasi lengkapnya:

“KALO URUSAN NIPU RAKYAT JOKOWI AHLINYA SAYA JUGA DIAJARINYA SEKARANG SUDAH LANCAR,” posting akun Facebook Yudi Fui atau @yudi.fui.33, Selasa, 18 Februari 2020.

Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, tidak ditemukan berita dari media daring yang menayangkan bahwa Ma’ruf membuat pernyataan seperti yang diposting oleh akun @yudi.fui.33.

Faktanya diketahui, foto Wapres Ma’ruf Amin adalah karya dari Jurnalis CNN Indonesia, Christie Stefanie. Foto karya Christie ini dimuat dalam artikel cnnindonesia.com dengan tajuk “Ketua MUI Tak Setuju Penghayat Kepercayaan Tercantum di KTP”. Di dalam artikel tersebut pun tidak ada keterangan yang menjelaskan Wapres Ma’ruf berbicara seperti yang diposting akun @yudi.fui.33.

Berikut isi artikel lengkap yang ditayangkan oleh cnnindonesia.com:

Ketua MUI Tak Setuju Penghayat Kepercayaan Tercantum di KTP
Christie Stefanie, CNN Indonesia | Rabu, 15/11/2017 17:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengisian penganut kepercayaan dalam kolom agama Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Ma’ruf menegaskan, kolom agama menjadi bentuk identitas setiap warga Indonesia seklaigus menjadi dasar penghayat kepercayaan dikoordinasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dan bukan Kementerian Agama.

Atas dasar itu, Ma’ruf menyatakan kolom agama seharusnya hanya diisi dengan enam agama yang diakui pemerintah.

“Yang dijadikan identitas dalam KTP itu adalah agama,” ujar Ma’ruf di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (15/11).

Pencantuman identitas agama dalam kolom agama, lanjut Ma’ruf, merupakan keputusan politik yang telah dibuat banyak pihak dan diatur dalam Pasal 64 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Beleid itu mengatur, KTP mencantumkan keterangan salah satunya agama.

Lebih lanjut, Ma’ruf menyadari putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah dapat langsung menjalaninya. Menurutnya hal ini akan menimbulkan persoalan.

“Sekarang MK membuat keputusan yang lain, hanya berpegang pada prinsip perundang-undanganan tanpa memperhatikan kesepakatan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu mengandung masalah,” kata dia.

Ma’ruf kemudian menawarkan solusi bagi pemilik agama yang belum diakui atau penghayat kepercayaan.

Solusinya, kata Ma’ruf, penghayat kepercayaan tak perlu mengisi kepercayaannya di e-KTP, namun identitas kepercayaan mereka tetap dicatat dalam database kependudukan.

“Dia ditaruh dalam database, tidak muncul sebagai identitas karena dia bukan agama,” ujarnya.

MUI, lanjut Ma’ruf, masih membahas permasalahan ini sampai ditemukan solusi yang komprehensif.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memprediksi ada enam hingga delapan juta e-KTP yang bakal diganti usai putusan MK terkait penulisan penghayat kepercayaan dalam kolom agama e-KTP.

Jumlah tersebut sesuai prediksi angka penghayat kepercayaan di Indonesia. Menurut kisaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia berjumlah 12 juta jiwa.

“Teman-teman penghayat kepercayaan tak perlu khawatir karena bisa dipenuhi dari 16 juta (blangko) yang akan kita adakan di awal 2018,” ujar Zudan di Gedung C Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11). (wis/gil)

Foto karya Christie ini pun dimuat oleh media daring waspada.co.id dalam artikel “DAMPINGI JOKOWI, MA’RUF AMIN NON AKTIF DARI KETUA MUI” yang tayang pada 29 Agustus 2018.

=====

REFERENSI:

1. https://archive.fo/71sS1
2.https://www.facebook.com/photo.php?fbid=109961063923201&set=p.109961063923201&type=3
3.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171115155715-20-255829/ketua-mui-tak-setuju-penghayat-kepercayaan-tercantum-di-ktp
4. http://waspada.co.id/2018/08/dampingi-jokowi-maruf-amin-non-aktif-dari-ketua-mui/

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1115351808797353/