Periksa fakta dilakukan oleh Anissa Antania Hanjani
Klaim dalam postingan bukan merupakan paten untuk virus Coronavirus 2019-nCoV yang saat ini sedang menjadi epidemik, tetapi untuk vaksin virus IBV M41 yang menyerang binatang unggas.
====
Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan
====
Sumber: Facebook
Archive:
=====
Narasi:
The Coronavirus PATENT is owned by the Pirbright Institute. #coronavirus
Terjemahan:
PATEN Coronavirus dimiliki oleh Pirbright Institute #coronavirus
====
Penjelasan:
Sebuah postingan dari V. A. Shiva Ayyadurai, seorang politikus Partai Republik yang sedang kampanye untuk pemilihan anggota Senat Amerika Serikat, mengklaim bahwa Coronavirus memiliki paten yang dimiliki oleh Pirbright Institute.
Postingan tersebut juga mencantumkan tangkapan gambar dari hasil pencarian lewat Google Patent sebagai bukti klaim. Per 27 Januari 2020 pukul 16.16 WIB, postingan tersebut sudah ditanggapi 540 akun, 146 komentar, dan dibagikan sebanyak 296 kali.
Perlu diketahui, Coronavirus memiliki empat subgrup dalam klasifikasi taksonominya, yakni alpha, beta, gamma, dan delta. Sejak penemuannya pada 1960-an sampai sekarang, Coronavirus yang menyerang manusia pada umumnya termasuk ke dalam subgrup alpha dan beta. SARS, MERS, dan Novel Coronavirus (2019-nCoV) yang sedang menjadi epidemik saat ini termasuk dalam subgrup Betacoronavirus.
Berdasarkan hasil pencarian fakta, klaim postingan berupa tangkapan layar Google Patent bukan merupakan paten untuk vaksin Novel Coronavirus, tetapi untuk vaksin Avian infectious bronchitis virus (IBV) M41. IBV M41 ini termasuk ke dalam subgrup Gammacoronavirus. Vaksin ini ditujukan untuk mencegah penyebaran penyakit pernapasan akut yang menyerang burung, khususnya yang diternakkan.
Meski IBV M41 dan 2019-nCoV sama-sama termasuk dalam famili Coronavidae, kedua virus tersebut tergolong dalam subgrup taksonomi yang berbeda, sehingga tentunya vaksin yang digunakan akan berbeda. Hingga saat ini, belum ditemukan vaksin khusus untuk menyembuhkan 2019-nCoV.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui klaim yang dilakukan postingan tersebut tidak benar. Sebab, klaim yang menunjukkan paten Coronavirus bukan merupakan paten untuk virus 2019-nCoV yang saat ini sedang menjadi epidemik, melainkan untuk vaksin virus IBV M41. Sehingga, postingan tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan (misleading content).
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1099785910353943/