Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur ( NTT) AKBP Nelson F. D. Quintas memberikan klarifikasi atas video polisi yang disebut menelantarkan korban kecelakaan. Ia mengatakan, informasi terkait adanya anggota polisi yang mendiamkan korban kecelakaan tersebut adalah tidak benar. Orang yang tergeletak tersebut, pertama kali ditemukan oleh anggota Polres TTU bernama Brigpol Arsyningsih. Kemudian, hal tersebut diinformasikan ke regu piket penjagaan Polres TTU dan anggota piket penjagaan bernama Brigpol Kosam Nesnay dan Bripda Ruyan yang turun ke Tempat kejadian Perkara (TKP). “Mereka langsung membawa lelaki tersebut ke RSUD Kefamenanu untuk mendapat pertolongan medis,” ujar Nelson.
=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Sumber: Facebook
Archive:
=====
Narasi:
Polisi goblok. Bukanya cpet” d tolongin malah d liati aja
=====
Penjelasan:
Beredar video dua orang polisi yang dikatakan mendiamkan seorang korban kecelakaan. Dalam video tersebut terlihat dua orang polisi dengan seorang yang terkapar di rerumputan pinggir jalan.
Berdasarkan hasil penelusuran, dari Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur ( NTT) AKBP Nelson F. D. Quintas sudah memberikan klarifikasinya.
Ia mengatakan, informasi terkait adanya anggota polisi yang mendiamkan korban kecelakaan tersebut adalah tidak benar. Namun, ia membenarkan kedua anggota polisi yang tampak pada video tersebut adalah benar anggota dari Polres TTU.
“Kalau disebut mendiamkan itu tidak benar,” kata Nelson
Nelson menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 08.30 WITA, ditemukan seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan. Orang yang tergeletak tersebut, menurut Nelson, pertama kali ditemukan oleh anggota Polres TTU bernama Brigpol Arsyningsih.
Kemudian, hal tersebut diinformasikan ke regu piket penjagaan Polres TTU dan anggota piket penjagaan bernama Brigpol Kosam Nesnay dan Bripda Ruyan yang turun ke Tempat kejadian Perkara (TKP).
“Mereka langsung membawa lelaki tersebut ke RSUD Kefamenanu untuk mendapat pertolongan medis,” ujar Nelson.
Adapun identitas laki-laki tersebut adalah Fransisko Amaral Dasilva alias Akitu yang berusia 35 tahun, beralamat di Koko, Kel bansone, Kec Kota Kefamenanu, Kab TTU.
“Sebelum kejadian ini, Fransisko Amaral Dasilva telah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka tunggal sepeda motor) pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019,” paparnya menjelaskan.
Lalu, imbuhnya, pada hari Selasa (31/12/2019) pukul 05.00 WITA, Maya Lorens (calon istri) melihat Fransisko Amaral Dasilva yang masih dalam perawatan akibat lakalantas seperti sedang menangkap sesuatu di belakang rumah.
Selang beberapa waktu, dia menghilang dan tidak ada di rumah. Pihak keluarga pun telah berupaya melakukan pencarian di sekitar rumah tetangga namun yang bersangkutan tidak di temukan. Hingga akhirnya pada Rabu (1/1/2020), pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Fransisko Amaral Dasilva alias Akitu sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.
“Pihak keluarga menyatakan bahwa hal tersebut sudah terjadi beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir karena Fransisko Amaral Dasilva seperti mengalami kelainan atau gangguan mental di waktu-waktu tertentu,” ungkapnya.
Namun nahas, nyawa Fransisko Amaral Dasilva tak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1082815128717688/