Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul angkat bicara terkait dengan beerdarnya informasi seputar pengangkatan Tenaga Harian Lepas (PHL) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurut narasi yang terdapat dalam surat, CPNS diminta menyetorkan sejumlah uang dengan kisaran Rp 1 juta. Informasi yang dianggap bisa merugikan banyak pihak tersebut langsung dibantah oleh pihak terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: KLARIFIKASI
===
SUMBER: MEDIA DARING
===
NARASI: Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho: “Ini berita yang tidak benar dan jelas mencemarkan nama baik kami,”.
===
PENJELASAN: Nama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul dicatut dalam sebuah surat pengangkatan Tenaga Harian Lepas (DLH) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalan narasi yang beredar, masyarakat yang namanya sudah terdaftar diharuskan menyetor uang sebesar Rp 1 juta untuk bisa menjadi PNS.
Melihat adanya indikasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, pihak terkait pun angkat bicara. Melansir dari radarjogja.jawapos.com, Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Ari juga menyatakan bahwa isi atau perintah di dalam surat tersebut palsu dan disinyalir sebagai penipuan.
===
REFERENSI: