[KLARIFIKASI] Disebut Akan Dituntut Nasabah Atas Kehilangan Dana Rp 800 Triliun, Bank Mandiri Beri Bantahan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali memberikan bantahan terkait dengan munculnya isu yang menyebut bahwa Bank Mandiri akan dituntut nasabah atas kehilangan dana sebesar Rp 800 triliun. Atas beredarnya informasi tersebut, pihak Bank Mandiri pun akhirnya angkat bicara.

Selengkapnya terdapat di penjelasan!

KATEGORI: KLARIFIKASI

===

SUMBER: MEDIA DARING

===

NARASI: Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas: “Informasi itu adalah hoaks. Kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK,”.

===

PENJELASAN: Pada 26 Agustus 2019, pukul 13.25 WIB, sebuah situs berita fnn.co.id memuat artikel berjudul “Bank Mandiri Akan Dituntut Atas Kehilangan Dana Rp 800 Triliun”. Dari artikel tersebut, dijelaskan bahwa terdapat kejadian yang lebih besar tengah menimpa Bank Mandiri. Kejadian tersebut diklaim akibat kacaunya pengelolaan IT Bank Mandiri yang mengakibatkan hilangnya atau terperangkapnya dana keluarga Raja Salman dari Arab Saudi sebesar Rp 800 Triliun.

Menanggapi informasi yang diterbitkan oleh portal berita tersebut, Bank Mandiri pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari antaranews.com, melalui Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas dalam siaran pers menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks.

“Informasi itu adalah hoaks. Kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami tegaskan tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan juga kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima transfer dana sebesar itu,” pungkas Rohan.

Menurut Rohan, ini sudah ketiga kalinya mendapat serangan hoaks dari situs tersebut.

“Kami tidak mengerti kenapa FNN yang mendeklarasikan sebagai situs berita dengan jajaran redaksi yang berisi nama-nama tokoh senior seperti Kisman Latumakulita (Pemimpin Umum), Toni Hasyim (Pemimpin Redaksi), Sri Widodo Soetardjowijono (Wapemred). Kemudian terdapat juga dewan pakar antara lain Hariman Siregar, Zulfan Lindan, Natalius Pigai, Margarito Kamis, Ahmad Yani, Ismail Rumadan, Syahganda Nainggolan, Adam Wahab H, tetapi menayangkan artikel yang tidak masuk akal dan menyerang lembaga keuangan milik Indonesia. Sepertinya patut dipertanyakan juga nasionalismenya,” kata Rohan.

Rohan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid.

“Informasi hoaks tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Rohan.

Atas informasi yang disebarkan oleh situs berita tersebut, Bank Mandiri pun melaporkan pembuat informasi dan penyebar hoaks tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

“Kami akan gunakan artikel hoaks ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) lalu. Kami juga mempertimbangkan nama0nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian,” tutup Rohan”

===

REFERENSI:

https://www.antaranews.com/berita/1031496/digugat-nasabah-rp800-triliun-bank-mandiri-itu-hoaks
https://www.suara.com/bisnis/2019/08/27/110347/beredar-kabar-bank-mandiri-digugat-warga-swedia-rp-800-triliun