Informasi yang menyebutkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) merupakan informasi yang tidak benar. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar membantah kabar Kemendagri telah menolak perpanjangan izin FPI. “Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoaks, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” kata Bahtiar (10/07).
=====
Kategori: Misleading Content
=====
Sumber: Media Sosial Instagram dan Youtube
Archive:
https://web.archive.org/web/20190711035746/https://www.youtube.com/watch?v=2vbr6rTvMCI
https://web.archive.org/web/20190711035933/https://www.youtube.com/watch?v=WvKVedJcke8
=====
Narasi:
1) Cc @kemendagri
#kemendagri Tolak Perpanjangan Izin Ormas #FPI
#BubarkanFPI #FPIWajibDibubarkan #ormasislam #ormasterlarang #HRS #wow_indonesiaone
2) Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin FPI – Berita Viral
3) Izin FPI Tak Diperpanjang Kemendagri Ramaikan Netizen – Berita Viral
=====
Penjelasan:
Beredar informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Kabar itu menyebar di media sosial Instagram dan Youtube.
Dari hasil penelusuran, kabar tersebut tidak benar dan sudah dibantah oleh pihak Kemendagri. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar membantah kabar Kemendagri telah menolak perpanjangan izin FPI.
Bahtiar mengatakan, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian, FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
“Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoaks, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” kata Bahtiar.
Bantahan pihak Kemendagri sudah disampaikan pada salah satu akun menyebarkan isu tersebut, yakni @Indonesiawow45. Bantahan itu dituliskan akun resmi Kemendagri, yakni @kemendagri, kepada akun tersebut dalam kolom komentarnya.
“Judul headline di atas tidak benar adanya. Mohon diperbaiki. Hingga saat ini, perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas FPI, masih dievaluasi oleh Kemendagri. Untuk informasi yang valid terkait Kemendagri, silakan cek di web resmi www.kemendagri.go.id 🙏,” tulis akun @kemendagri di kolom komentar postingan @Indonesiawow45.
Selain bantahan dari pihak Kemendagri, pada dasarnya ketidakbenaran isu tersebut dapat dikritisi dengan menonton penuh video yang mengangkat kabar tersebut di Youtube. Dalam video yang menampilkan isu Kemendagri telah menolak perpanjangan izin FPI, isi video dengan judul atau headline-nya tidak memiliki keterkaitan.
Berdasarkan pengakuan Bahtiar, dapat dikatakan bahwa hingga hasil periksa fakta ini diturunkan, yakni pada 11 Juli 2019, pihak Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap FPI. Dengan demikian, klaim bahwa Kemendagri sudah menolak perpanjangan izin FPI adalah tidak benar. Oleh sebab itu, isu penolakan itu masuk kategori misleading content.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/932425780423291/
https://www.liputan6.com/news/read/4009182/kemendagri-kabar-penolakan-perpanjangan-izin-fpi-hoaks
https://www.merdeka.com/peristiwa/kemendagri-tegaskan-kabar-perpanjangan-izin-fpi-ditolak-hoaks.html
https://www.medcom.id/nasional/politik/GNlYJ9Pb-kemendagri-tolak-perpanjangan-izin-fpi-hoaks
https://merahputih.com/post/read/kemendagri-pastikan-berita-tolak-perpanjangan-izin-fpi-hoaks