CEO jaringan ritel supermarket NTUC FairPrice, Seah Kian-peng, menjelaskan bahwa kemasan asli produk babi bermerek ‘Pasar Fresh Pork’ tidak mencantumkan label halal dari Majelis Agama Islam Singapura (MUIS).
======
KATEGORI
Manipulated Content
======
SUMBER
Media Sosial
https://www.facebook.com/Halal-Pork-139841292782425/
NARASI
Beredar sebuah gambar produk daging babi segar berlabel halal dari Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), bertuliskan ‘Pasar Fresh Pork’ yang dijual di jaringan supermarket Singapura, NTUC FairPrice.
======
PENJELASAN
Isu ini merupakan isu lama yang kembali beredar. Melansir dari laman republika.co.id pada Januari 2014, NTUC FairPrice menyebut foto tersebut adalah hoax alias bohong. CEO jaringan ritel supermarket NTUC FairPrice, Seah Kian-peng, mengatakan persoalan yang menyentuh sisi religius itu muncul karena kesalahpahaman sejak tahun 2007. Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Singapura.
“Kami paham foto lama yang menampilkan produk kemasan babi segar FairPrice berlabel halal itu dimunculkan kembali di Facebook belakangan ini,” kata CEO jaringan ritel supermarket NTUC FairPrice, Seah Kian-peng.
Ia ingin sekali mengingatkan masyarakat tentang kepalsuan gambar yang tersebar serta meyakinkan publik bahwa kemasan asli produk babi bermerek ‘Pasar Fresh Pork’ tidak mencantumkan label halal dari Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), sebagaimana dikutip dari situs straitstimes.com. Berdasarkan ketentuan MUIS, sertifikasi halal dikeluarkan untuk memastikan hukum Islam diterapkan dalam produksi, pengemasan, pemasaran produk, suplai, atau distribusi suatu produk.
REFERENSI