[BENAR] Klarifikasi KBRI dan PPLN Singapura Terkait Isu TKI Harus Membayar 30 Dollar untuk Menggunakan Hak Pilihnya

Pihak KBRI dan PPLN Singapura menyatakan bahwa proses Pemilu adalah GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan biaya apapun.

=====

Sumber: Facebook dan Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi:

1. “Ibu Bapak sekalian, seluruh proses Pemilu adalah GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan biaya apapun,” posting akun Facebook KBRI Singapura.

2. “Bagi warga yang belum terdaftar, mohon dapat segera mendaftarkan diri. Proses pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Ketua PPLN Singapura David Seragih.

=====

Penjelasan:

Beredar kabar melalui pesan berantai Whatsapp yang mengatakan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp 312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya.

Pesan berantai yang sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika TKI keberatan membayar, mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara.

Dengan adanya kabar ini para TKI di Singapura yang menerima pesan ini berencana tidak akan memberikan suaranya daripada harus mengeluarkan uang. Keberatan yang muncul dikarenakan gaji yang diterima setiap bulan tidaklah besar.

Dilansir dari Kompas.com, sejauh ini tidak diketahui pasti siapa yang memulai penyebaran pesan berantai hoaks tersebut.

Awalnya, pesan berantai ini diterima oleh seorang TKI yang kemudian menginformasikan kepada majikannya yang diyakini berkewarganegaraan Singapura.

Majikan itu lalu menginformasikan kepada saudara perempuannya, yang kemudian mencoba mencari tahu kebenaran perihal biaya 30 dollar itu.

Penyebaran pesan berantai berjalan dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, sumber Kompas.com menceritakan pesan berantai itu sampai kepada WNI di Australia via WhatsApp.

Setelah tersebar ke berbagai grup WhatsApp, pesan berantai itu akhirnya diterima oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya.

Diyakini pesan berantai ini hanya beredar di kalangan TKI di Singapura yang sebagian besar masih belum paham penuh tata cara pelaksanaan pemilu.

Diketahui juga sebelumnya pada 23 Februari lalu, pihak KBRI Singapura melalui akun Facebooknya KBRI Singapura membuat postingan yang menegaskan bahwa menggunakan hak pilih itu gratis, sambil membagikan informasi tata cara seputar memilih. Berikut narasi lengkapnya:

“Ibu Bapak sekalian, seluruh proses Pemilu adalah GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan biaya apapun,” posting akun Facebook KBRI Singapura.

KBRI dan PPLN Singapura pun kembali menegaskan pesan tersebut ketika acara “Sosialisasi Pemilu 2019: Menjadi Pemilih di Tanah Rantau” pada Sabtu sore (2/3/) lalu.

“Bagi warga yang belum terdaftar, mohon dapat segera mendaftarkan diri. Proses pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Ketua PPLN Singapura David Seragih.

=====

Referensi:

1. https://www.facebook.com/kbrisingapura/posts/752610938455197
2. https://internasional.kompas.com/…/muncul-pesan-berantai-tk…
3. http://jabar.tribunnews.com/…/beredar-pesan-berantai-tki-ha…

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/849860982013105/