[SALAH] “Terakhir yang diketahui adalah terhadap Sam Lokon anggota KNPB”

Tidak ada hubungannya dengan KNPB, yang diinterogasi adalah terduga jambret yang diserahkan oleh masyarakat untuk diproses. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Konten yang Salah.

======

SUMBER

http://bit.ly/2I2JtL6, cuitan oleh akun “Veronica Koman” (twitter(dot)com/VeronicaKoman), sudah dicuit ulang 667 kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

“Ternyata penggunaan ular untuk interogasi orang Papua yang ditangkap cukup marak. Terakhir yang diketahui adalah terhadap Sam Lokon anggota KNPB. Video ini kabarnya di Wamena.

Snakes are reported being used against West Papuans for interrogation.”

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah

Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.

  • Video yang dibagikan oleh SUMBER adalah interogasi terduga jambret yang diserahkan oleh masyarakat untuk diproses, tidak ada hubungannya dengan KNPB.
  • Untuk membangun premis, SUMBER menambahkan narasi yang tidak ada hubungannya dengan konteks video yang sebenarnya.

——

(2) Klarifikasi dari SUMBER di thread cuitan yang sama, http://bit.ly/2tf1BHq “Veronica Koman” (twitter.com/VeronicaKoman): “Kalimat di twit saya kurang jelas karena kurang karakter.

Video ini kejadian di Wamena.

Yang penggunaan ular terhadap anggota KNPB itu kasus lain lagi di Jayapura.”

——

(3) Beberapa informasi yang terkait:

  • Tabloid Jubi: “Polisi jelaskan soal “interogasi pakai ular untuk terduga jambret” di Jayawijaya”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
  • KOMPAS(dot)com: “Polisi Interogasi Pelaku Jambret dengan Ular, Polda Papua Minta Maaf”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
  • Wikipedia: “Komite Nasional Papua Barat”, selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2E16LN6 Tabloid Jubi: “Polisi jelaskan soal “interogasi pakai ular untuk terduga jambret” di Jayawijaya

(foto)
Konferensi pers pejabat Polda Papua dan Kapolres Jayawijaya tentang video penggunaan ular dalam penyelidikan suatu kasus yang sempat viral di media sosial-Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, penggunaan ular yang dililitkan di salah satu pelaku kejahatan di Jayawijaya beberapa waktu lalu dan sempat viral di sosial media, dilakukan agar si terduga yang melakukan jambret yang diinterogasi itu mengaku.

“Selaku Kapolres, saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang profesional dalam proses penyidikan, sehingga waktu penyidikan mereka susah melakukan pembuktian dari pelaku jambret yang tertangkap 4 Februari 2019, kemudian anggota kami mengambil inisiatif dengan memberikan ular,” katanya saat jumpa pers di Polres, Jumat (8/2/2019).

Ia menjelaskan, pelaku jambret yang ditangkap itu awalnya tidak mau mengaku perbuatannya, sehingga ada seorang anggota Polres yang memberikan ular dan akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Ular yang digunakan jinak, tidak berbisa, tidak menggigit juga. Sehingga saya rasa kasus ini dibesar-besarkan di daerah lain, padahal di Wamena sendiri masyarakat sangat mendukung,” ujarnya.

Dia mengatakan, anggota polisi yang telah memvideokan dan mengunggah rekaman di sosial media itu, telah diproses tentang disiplin, karena tidak sesuai prosedur.

Hal ini pun mendapat respon langsung dari Polda Papua, dimana Jumat (8/2/2018) Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Papua langsung mengunjungi Wamena dan memberikan keterangan terkait hal ini.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Jannus P. Siregar mengatakan, atas hebohnya kejadian ini ia bersama Kabid Humas langsung melakukan penyelidikan di Polres Jayawijaya.

“Setelah klarifikasi, memang benar dilakukan anggota kami yang sedang melakukan interogasi terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian atau penjambretan , yang saat itu diserahkan masyarakat kepada kepolisian,” katanya.

Dari keterangan korban pencurian pelaku membawa handphone miliknya, namun setelah pelaku dibawa ke Polres yang bersangkutan tidak mengakui, padahal korban ada di situ.

Lalu, langkah yang dilakukan anggota Polres Jayawijaya mencari tahu, memastikan, setelah beberapa lama yang bersangkutan tidak mengakui, anggota menggunakan ular, dengan maksud mengetahui kejujuran yang disampaikan masyarakat.

“Ternyata dengan ular efektif, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang itu diambil dari korban, dengan kata lain dia mencuri. Memang anggota tidak profesional atas tindakan itu, namun atas tindakan itu kami mengambil langkah sanksi internal disiplin dan kode etik,” ujarnya.

“Kami prihatin dan memohon maaf, namun kalau kami lihat, anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik mendapat kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat,” sambungnya. (*)

Editor: Syam Terrajana”.

——

(2) http://bit.ly/2GzmXqW KOMPAS(dot)com: “Polisi Interogasi Pelaku Jambret dengan Ular, Polda Papua Minta Maaf

KONTRIBUTOR KOMPAS TV TIMIKA, IRSUL PANCA ADITRA
Kompas.com – 09/02/2019, 06:18 WIB

(foto)
Ilustrasi jambret(THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN)

TIMIKA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang menginterogasi pelaku penjambretan telepon seluler dengan melilitkan ular di tubuhnya. Video interogasi yang tak wajar tersebut viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.

Oknum polisi itu sudah diperiksa. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

“Kami minta maaf soal kejadian itu,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Sebelumnya, pada Senin (4/2/2019), polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan warga.

Saat di kantor polisi, pelaku tidak mengakuinya saat diinterogasi. Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.

“Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya. Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.

“Ke depan Polres Jayawijaya akan bekerja lebih profesional,” kata Tonny.

Menurut dia, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya. Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.

“Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus,” ujar Tonny.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Hengki Heselo, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas yang ada di Wamena belakangan ini.

Pihaknya juga mendukung tindakan Kapolres beserta jajaran mendatangkan ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana.

“Kita sebagai masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini. Masyarakat yang mabuk, jambret, dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan,” tutur Hengki.

Penulis: Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra
Editor: Farid Assifa”.

——

(3) http://bit.ly/2I12Xji Wikipedia: “Komite Nasional Papua Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah organisasi Politik rakyat Papua dan sebuah kelompok Masyarakat papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Negara Papua Barat.

Sejarah KNPB (Komite Nasional Papua Barat)

Pada Tahun 1961 didirikan Komite Nasional oleh Para pejuang Kemerdekaan Bangsa Papua Barat. Pada Tanggal 11 April 1969, Herman Wayoi, Mozes Werror, Clemens Runaweri memimpin sebanyak 200 pendemo kebanyakan dari pegawai-pegawai negeri, pelajar dan mahasiswa. Demonstrasi awalnya hanya bergerak puluhan orang saja, pagi-pagi mereka berangkat ke kediaman Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Fernando Ortiz Sanz dan menyampaikan suatu resolusi berjudul,”Penentuan Nasib Sendiri atau disingkat Penase.”Demo pertama kali menentang pelaksanaan Pepera melalui sistem perwakilan Dewan Musyarawah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Pendemo menegaskan harus menjalankan referendum untuk satu orang satu suara.

Pada Tahun 2009 nama Komite Nasional Papua ditambahkan “barat” maka menjadi Komite nasional Papua Barat (KNPB) dengan atas dasar keprihatinan penderitaan rakyat Papua dan waktu itu ditangkapnya Buktar Tabuni dan Sebby Sabom di Pemakaman Theys E.Eluay. Tokoh sentral KNPB adalah Bukthar Tabuni, yang kemudian membentuk sebuah lembaga politik namanya Parlemen Rakyat Daerah(PRD) dan sekarang ketua PRD adalah Buchtar Tabuni.

Pada April 2009, 8 pengunjuk rasa tewas oleh polisi selama demonstrasi yang melibatkan lebih dari 15.000 orang, yang disponsori oleh KNPB tersebut. Seorang polisi terluka oleh panah.[1] Pada tanggal 22 Maret 2010, KNPB menyelenggarakan serangkaian kegiatan baru. 15 orang Papua ditangkap setelah polisi menggunakan senjata api untuk membubarkan massa[2].

Parlemen internasional untuk Papua Barat (IPWP) dan Pengacara internasional untuk Papua Barat (ILWP) mengenali Komite Nasional Papua Barat sebagai koordinator domestik untuk gerakan kemerdekaan Papua Barat,[3] Menurut Mario Pigei dari KNPB. Pada reli KNPB menandai pendaftaran IPWP dan ILWP di Uni Eropa di Brussels, Koordinator Mario Pigei berkata “Pelanggaran HAM terus menjadi dilakukan di Papua dengan pembunuhan tokoh Papua termasuk Kelly Kwalik”[3]”.

——

(4) http://bit.ly/2Dl68N2, laporan (mention) ke akun Twitter MAFINDO (twitter.com/TurnBackHoax).

======

Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/834288913570312/