[SALAH] Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang, Pendidikan Agama Islam Harus Di Hapus!!

Klaim postingan bahwa Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, akan menghapus pendidikan agama tidak benar. Rujukan postingan itu, yakni operaind.blogspot.com, merupakan laman yang tidak jelas siapa penulisnya dan artikelnya merupakan hasil editan dari beberapa artikel tentang tuduhan kepada Musdah Mulia sebagai Kader PDIP dan inisiator penghapusan pendidikan Agama Islam. Artikel yang dirujuk itu pun tidak benar. Sebab, Musdah sudah memberikan klarifikasi melalui video di channel ICRP4Peace Channel. dan menyatakan bahwa isu dirinya kader PDIP dan ingin menghapus pelajaran Agama Islam tidak benar.

 

=====

 

Kategori: Disinformasi

 

=====

 

Sumber: Media Sosial Facebook dan Laman Daring

 

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=691486994585545&set=a.535768853490694&type=3

http://opraind.blogspot.com/2018/12/puan-jika-negara-ingin-maju-dan.html

 

=====

 

Narasi:

 

Narasi di Media Sosial:

 

Heran orang satu ni..

Dibelahan dunia sana..

Eropa dan negara” barat yang warganya mayoritas non muslim berbondong bondong masuk islam..

Ee malah dia mau mnjauhkan orang islam dari islam..

Wahh…

Ni orang perlu diwaspadai..

 

Dan baru dijaman jokowi Quran jadi 40 juz versi puan..

mantap berarti ada kemajuan dong..??!!

 

Narasi di Laman Daring:

 

Judul artikelnya “Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang, Pendidikan Agama Islam Harus Di Hapus!!”

 

Di dalam artikelnya dituliskan bahwa Puan Maharani akan menghapus pendidikan Agama Islam.

 

=====

 

Penjelasan Lengkap:

 

Sebuah akun menyebarkan postingan berisikan screen capture atau tangkapan layar sebuah artikel berjudul “Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang, Pendidikan Agama Islam Harus Di Hapus!!” Akun tersebut pun menambahkan narasi seolah-olah pernyataan yang ada di tangkapan layar itu memang dinyatakan oleh Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

 

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa sumber tangkapan layar itu berasal dari laman daring beralamatkan operaind.blogspot.com. Di situs tersebut tidak ditemukan susunan redaksi ataupun alamat redaksinya. Bahkan, nama penulisnya pun tidak ada.

 

Lalu, berdasarkan pencarian dengan menggunakan kalimat “Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian” didapati bahwa itu berasal dari beberapa situs yang menuliskan artikel tentang tuduhan kepada Musdah Mulia sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan ingin menghapuskan pendidikan agama di sekolah karena menghasilkan korupsi. Salah satu situs itu ialah suaranasional.com

 

Berikut perbandingan isi artikel dari operaind.blogspot.com dan suaranasional.com:

 

Dari operaind.blogspot.com:

 

[…] OPERAIND,-  Polotikus PDIP yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani Menyebut bahwa Pendidikan Agama di Hapus saja biar Indonesia cepat maju dan Sukses seperti negara-negara lain.

 

Singapura sudah melarang untuk pengajaran agama di Sekolah sekitar pada 22 tahun lalu.

 

Hasilnya sangat berpengaruh karena dengan penghapusan pendidikan agama di sekolah, Australia berhasil mempunyai penduduk negeri yang dikenal sebagai orang yang tertib, disiplin dan juga toleran padahal mereka terdiri dari berbagai macam etnik, bahasa dan juga agama.

 

Hal ini dikatakan oleh Eksekutif Megawati Intitute, pernyataan yang berkaitan dengan agama sudah pasti akan menghebohkan dan penuh dengan pro kontra di dalamnya.

 

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong telah menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengijinkan pelajaran agama masuk ke dalam sekolah.

 

“Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Puan.

 

Puan juga menambahkan bahwa sebaliknya dengan Indonesia yang menjadikan pendidikan agama menjadi pelajaran yang wajib di sekolah, tetapi malah tidak berdampak apapun dan seperti dengan yang diucapkan oleh Lee Kuan Yew bahwa pendidikan agama justru menimbulkan konflik.

 

“Bahkan, ada Kementrian Agama yang memiliki jutaan pegawai di bidang agama, puluhan ribu sekolah agama, ratusan ribu rumah ibadah, triliunan rupiah untuk pembangunan bidang agama. Namun hasilnya? Indonesia masuk negara terkorup di dunia, bahkan korupsi pun marak di Kementerian Agama,” jelas Puan.

 

Puan juga menjelaskan bahwa semua orang di Indonesia yang beragama akan taat terhadap agamanya apabila tidak berhadapan dengan uang, kekuasaan dan proyek besar. Apabila sudah berhubungan, agama seperti tidak berarti lagi.

 

Jadi, sebaiknya ya untuk pendidikan agama di Indonesia alangkah baiknya dihapus saja supaya bisa mencontoh negara yang sudah sukses, salah satu contohnya adalah Australia..Selanjutnya […]

 

Dari situs suaranasional.com berjudul “Edan, PDIP Tegaskan Pelajaran Agama di Sekolah Hasilkan Koruptor” (https://suaranasional.com/2015/07/24/edan-pdip-tegaskan-pelajaran-agama-di-sekolah-hasilkan-koruptor/):

 

[…] Sekitar 22 tahun lalu Singapura melarang pengajaran agama di Sekolah. Hasilnya, penduduk negeri itu dikenal paling tertib, disiplin, dan toleran padahal mereka terdiri dari beragam etnik, bahasa dan agama.

 

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Megawati Institute Musdah Mulia di akun Facebook-nya.

 

Menurut politikus PDIP ini, PM Singapura, Lee Hsien Loong tetap menegaskan, pemerintahnya tidak akan mengijinkan pengajaran agama masuk sekolah.

 

“Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Musdah.

 

Kata Musdah, sebaliknya, Indonesia menjadikan pengajaran agama wajib di sekolah.

 

“Bahkan, ada Kementrian Agama yang memiliki jutaan pegawai di bidang agama, puluhan ribu sekolah agama, ratusan ribu rumah ibadah, triliunan rupiah untuk pembangunan bidang agama. Namun hasilnya? Indonesia masuk negara terkorup di dunia, bahkan korupsi pun marak di Kementerian Agama,” jelas Musdah.

 

Musdah mengatakan, semua orang Indonesia beragama kecuali jika berhadapan dengan uang, kekuasaan dan proyek. […]

 

Dari perbandingan itu, dapat terlihat ada dua kutipan yang persis sama namun diubah. Kutipan yang sama tersebut ialah:

 

  • Kalimat “Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian.”
  • Kalimat “Bahkan, ada Kementrian Agama yang memiliki jutaan pegawai di bidang agama, puluhan ribu sekolah agama, ratusan ribu rumah ibadah, triliunan rupiah untuk pembangunan bidang agama. Namun hasilnya? Indonesia masuk negara terkorup di dunia, bahkan korupsi pun marak di Kementerian Agama.”

 

Kedua kalimat itu ada di artikel operaind.blogspot.com dan suaranasional.com. Namun, di operaind.blogspot.com dikatakan yang menyatakan kalimat itu adalah Puan, sedangkan di artikel suaranasional.com disebutkan yang menyatakan kalimatnya adalah Musdah.

 

Jika dilihat dari tahun pembuatan artikelnya, artikel di operandi.blogspot.com itu dibuat pada tahun 2018 (lihat di alamat url di bagian sumber di atas), sedangkan di suaranasional.com, artikelnya dibuat pada tahun 2015. Itu artinya, artikel di operaind.blogspot.com, mengambil kutipan dari artikel tuduhan kepada Musdah lalu diubah dan dibuat seolah-olah yang memberikan pernyataan adalah Puan Maharani.

 

Terkait isu Musdah Mulia adalah kader PDIP dan penggagas penghapus pendidikan Agama Islam di Indonesia sudah dibantah yang bersangkutan. Melalui video yang diunggah di channel ICRP4Peace Channel, Musdah menegaskan bahwa isu yang menerpa dirinya itu tidak benar.

 

Ia mengatakan, dirinya tidak pernah menjadi aktivis partai. “Saya tidak pernah menjadi aktivis partai, termasuk PDIP,” ujar Musdah dalam video tersebut.

 

Musdah mengaku, memang dirinya pernah menjadi direktur di Megawati Institute. Namun, menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas PDIP. “Tapi itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas partai. Karena, di Megawati Institute berkumpul sejumlah ilmuwan independen yang ingin mengembangkan wawasan kebangsaan,” ungkapnya.

 

Lalu, terkait tuduhan bahwa dirinya ingin menghapus pelajaran Agama Islam, Musdah menyatakan bahwa hal itu merupakan fitnah yang sangat keji. Karena, aku Musdah, dirinya dibesarkan di lingkungan pesantren dan sepanjang hidupnya dirinya aktif dalam mengembangkan pendidikan agama.

 

“Bagi saya, pendidikan agama itu sangat penting, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena hanya dengan pendidikan agama kita mampu membangun bangsa yang bermoral. Hanya dengan pendidikan agama, kita mampu membangun spiritualitas bangsa. Sebab, dalam pendidikan agama diajarkan moralitas, nilai-nilai, diajarkan etika,” terangnya.

 

Atas dasar itu, Musdah memaparkan, melalui pendidikan agama, seseorang dapat mempelajari nilai-nilai keadilan, kesetaraan, kebersihan, kecintaan kepada sesama, dan nilai solidaritas kepada sesama.

 

“Saya pikir pendidikan agama wajib diikuti oleh seluruh peserta didik,” ucapnya.

 

Selain itu, isu tentang penghapusan pelajaran Agama Islam sebenarnya sudah pernah dibahas di FAFHH namun narasinya sedikit berbeda. Bisa dilihat di sini (https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/739358136396724/).

 

Adapun, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan agama itu wajib. Hal itu terlihat dalam beberapa pasal, seperti Pasal 4 Ayat 1, Pasal 36 Ayat 3 Tentang Kurikulum, dan Pasal 37. Berikut kutipan pasal-pasal tersebut:

 

Pasal 4 Ayat 1:

 

[…] Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa […]

 

Pasal 36 Ayat 3 Tentang Kurikulum:

 

[…] (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :

  1. peningkatan iman dan takwa;
  2. peningkatan akhlak mulia;
  3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
  4. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  5. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  6. tuntutan dunia kerja;
  7. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  8. agama;
  9. dinamika perkembangan global; dan
  10. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan […]

 

Pasal 37:

 

[…] (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :

  1. pendidikan agama;
  2. pendidikan kewarganegaraan;
  3. bahasa;
  4. matematika;
  5. ilmu pengetahuan alam;
  6. ilmu pengetahuan sosial;
  7. seni dan budaya;
  8. pendidikan jasmani dan olahraga;
  9. keterampilan/kejuruan; dan
  10. muatan lokal.

 

(2) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat :

  1. pendidikan agama;
  2. pendidikan kewarganegaraan; dan
  3. bahasa

 

(3) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih

lanjut dengan Peraturan Pemerintah. […]

 

Dari pasal-pasal itu sudah jelas bahwa pendidikan agama wajib diselenggarakan dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia.

 

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim bahwa Puan Maharani memberikan pernyataan akan menghapus pelajaran agama Islam tidak benar. Artikel dalam operaind.blogspot.id mengubah kutipan dari artikel disinformasi tentang Musdah Mulia. Sehingga, dengan ini dapat dikatakan postingan sumber merupakan disinformasi yang berasal dari disinformasi.

 

=====

 

Referensi:

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/797776157221588/

https://www.google.com/search?q=%22Sejak%20PM%20Lee%20Kuan%20Yew%20ditetapkan%20bahwa%20agama%20urusan%20pribadi,%20bukan%20urusan%20sekolah%20atau%20negara.%22

https://www.youtube.com/watch?v=xo2gA8FWDOo

https://nasional.tempo.co/read/1118197/musdah-mulia-saya-bukan-aktivis-partai-termasuk-pdip

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/739358136396724/

https://www.facebook.com/MafindoID/posts/1011959738943664

http://www.mujahidahmuslimah.com/home/index.php/profil/musdah-mulia/110-curriculum-vitae-prof-dr-musdah-mulia-m-a

http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU_no_20_th_2003.pdf